Metro24, INHU – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) Polda Riau melalui Satuan Reserse Narkotika dan Obat Terlarang (Satres Narkoba) kembali bekuk 2 orang pelaku yang memperdagangkan narkoba jenis sabu-sabu. Rabu 21 Agustus 24 Asiang.
DLS alias Iyus (30) warga Desa Kuala Cenaku dan MMJ alias Nong (43) yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil ( PNS) warga Kelurahan Kampung Besar Seberang Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu.
Demikian dijelaskan Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar,S.I.K.,M.Si Kamis kepada awak media .22 Agustus 2024.
Setelah melakukan penyelidikan Satnarkoba berhasil mengamankan DLS alias Iyus di Rumahnya di Dusun Teluk Pinang Jaya Desa Kuala Cenaku dan mendapati barang bukti 3 paket Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,83 gram.
“Saat ini kedua tersangka sudah amankan mendekam dalam sel tahanan. Holmes pane
This post was published on 22/08/2024 1:47 pm
Metro24, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali melaksanakan patroli skala besar di wilayah hukumnya pada Minggu (25/10/2025) malam. Kegiatan ini…
Metro24, SURABAYA - Pemilik grup dan fanspage Facebook wajib ekstra waspada. Tren penipuan terbaru menargetkan pengelola komunitas online dengan tawaran…
Metro24, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2025 dan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Kepolisian Resor…
Metro24, JAKARTA - PT Cahaya Ibu Berkarya, perusahaan penyalur tenaga kerja yang berlokasi di Jalan Sagu No.7, Jagakarsa, Jakarta Selatan,…
Metro24, Bekasi - Kapolres Metro Bekasi KBP Mustofa, S.I.K., M.H. melakukan pengecekan kesiapan operasional Dapur SPPG Cibatu di wilayah Polsek…
Metro24,Siak — Aktivis muda Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Adit, menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam proses seleksi tertulis Penggantian Antar Waktu (PAW)…