Metro24, INHU – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) Polda Riau melalui Satuan Reserse Narkotika dan Obat Terlarang (Satres Narkoba) kembali bekuk 2 orang pelaku yang memperdagangkan narkoba jenis sabu-sabu. Rabu 21 Agustus 24 Asiang.
DLS alias Iyus (30) warga Desa Kuala Cenaku dan MMJ alias Nong (43) yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil ( PNS) warga Kelurahan Kampung Besar Seberang Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu.
Demikian dijelaskan Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar,S.I.K.,M.Si Kamis kepada awak media .22 Agustus 2024.
Setelah melakukan penyelidikan Satnarkoba berhasil mengamankan DLS alias Iyus di Rumahnya di Dusun Teluk Pinang Jaya Desa Kuala Cenaku dan mendapati barang bukti 3 paket Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,83 gram.
“Saat ini kedua tersangka sudah amankan mendekam dalam sel tahanan. Holmes pane
This post was published on 22/08/2024 1:47 pm
Metro24, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung Kapolres Gresik…
Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…
Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…
Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…
Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…
Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…