News

Langkah Tegas Propam Polda Metro Jaya Hadapi Praktik Pungli di Samsat Bekasi

Metro24, Jakarta – Aksi pungutan liar yang menjadi sorotan publik ini bermula ketika seorang warga bernama Tian melaporkan kelakuannya melalui media sosial. Menyikapi peristiwa itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyampaikan permintaan maaf atas kelakuan oknum anggotanya, Aipda P.

“Ini tentunya kelakuan yang tidak terpuji. Dan ini saya sendiri sungguh mohon maaf. Dan apabila masih ada anggota yang melakukan hal tersebut silakan lapor ke kami dan Propam Polda Metro Jaya,” ungkap Kombes Latif Usman di Polda Metro Jaya, saat menjawab keluhan tersebut pada Jumat (13/9).

Lebih lanjut, Kombes Latif menyatakan bahwa aksi pungli tersebut adalah perilaku yang menyalahi aturan dan prosedur yang sudah ditetapkan. “Ada kejadian anggota kami yang melakukan tindakan tidak terpuji, yaitu menawarkan, sebetulnya ini kan tidak boleh. Sedangkan proses standar pelayanan sudah ada, jelas,” terang Latif Usman.

Pelaku dari aksi pungli ini terkonfirmasi adalah seorang petugas pelayanan urusan BPKB di Samsat Bekasi.

“Ini adalah kelakuan oknum dari anggota pelayanan yang BPKB. Dalam artian pelayanan BPKB yang tadinya terpusat di sini di Mapolda memang kita sebar di seluruh Samsat yang ada,” jelas Latif Usman.

Kombes Pol Bambang Kabid Propam Polda Metro Jaya mengatakan, Aipda P yang diduga melakukan pungli ini telah melakukan pelanggaran berat dan kini tengah ditindak. ucap Bambang.

Ia juga menambahkan bahwa akan ada langkah antisipasi untuk menghindari terulangnya praktik serupa.

“Kami tempatkan petugas Provos pada fungsi-fungsi pelayanan di bidang lalu lintas dan bidang-bidang lain untuk melakukan pencegahan, pelanggaran anggota di kemudian hari,” tandas Bambang.

Aipda P kini ditahan di tempat khusus Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Yang bersangkutan sudah dilakukan penempatan pada tempat khusus karena melakukan pelanggaran, sudah dipatsus,” jelas Bambang mengenai langkah yang telah diambil.

Di sisi lain, Tian membagikan pengalamannya melalui media sosial yang kemudian menjadi viral. Ia menceritakan bahwa saat ingin melakukan balik nama dan perpanjangan pajak kendaraan bermotor, ia diminta uang sebesar Rp 550 ribu oleh oknum tersebut untuk proses yang lebih cepat.

Tian, yang menolak penawaran tersebut, akhirnya memilih untuk menunggu proses reguler selama tiga hari. Namun, ketika ia mencoba melaporkan kejadian itu, ia dinyatakan malah diinterogasi di ruangan lain.

Pada akhirnya, Polda Metro Jaya menghimbau masyarakat yang merasa dirugikan atau menjadi korban pungli untuk segera melaporkan kepada pihak yang berwenang.

“Jadi kami sangat terbuka, karena pelayanan kami jelas tertera di situ standar pelayanan, biaya pelayanan, lengkap semuanya. Makanya, kalau ada masyarakat yang dirugikan, jangan ragu-ragu, laporkan. Ada buktinya, pasti kami tindak. Itu sudah komitmen kami.

Tentunya ini adalah komitmen kami dalam melakukan sebuah pelayanan, silakan,” tutup Latif dengan menekankan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
(Ranto)

This post was published on 13/09/2024 4:32 pm

Admin Metro24

Recent Posts

Kapolres Gresik Ungkap Lima Kasus Kejahatan, Korban Bersyukur Motor dan Barang Berharga Kembali

Metro24, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung Kapolres Gresik…

6 jam ago

LPKAN Jatim: Stok Qurban 2026 Surplus, Tapi Kesiapan SKKH dan Dampak Rupiah Melemah Jadi Kunci Lindungi Petani

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…

11 jam ago

LPKAN Jatim: 24.365 Hewan Qurban Ditolak 2025, Pengawasan 2026 Harus Lebih Ketat*

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…

12 jam ago

Masjid Nusantara dan Rumah Zakat Gelar Seminar Strategi Kemandirian Lembaga Umat

Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…

2 hari ago

LPKAN Indonesia Soroti Risiko Fiskal, Tata Kelola MBG, dan Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Hak Dasar Rakyat

Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…

2 hari ago

Muncul ke Publik, Aipda Slamet Hutoyo Akui Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Surabaya Gelar Perkara

Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…

2 hari ago