News

Sampah Sisa Makanan Diduga Dibuang Oleh Oknum Anggota Keluarga RW 09 Dan Mengotori Meresahkan

Metro24, Jakarta – Sorotan keluhan warga setempat inisial J yang dihimpun oleh awak media online,”bahwa ada Dugaan buang sampah sisa makanan oleh oknum selompok keluarga rukun warga 09 (RW 09) inisial A tersebut.”

Jejak Sampah sisa makanan dari lokasi rumah oknum anggota keluarga inisial A berdasarkan alat bukti sorotan kekuhan warga yang menilai ada jejak.keresahan,pencemaran lingkungan sarana umum,ada sikap tidak peduli terhadap sarana umum publik dengan jejaknya mencari gara gara dilingkungan.”

Diduga pihak pimpinan lingkungan terdari ketua Rt12/RW 009,LMK 09 dan sekretaris RW 09 yang disoroti dan dinilai warga kinerja tidak pernah turun kelapangan(hanya duduk dan ada sikap unsur kekuasaan kinerja pelayanannya, dan sikap kurang merespon baik, dan jejak pelayanan hanya memihak dan suka pungli dengan minta sumbangan dengan tidak ada perizinan dari pihak pemda,satgas pungli maupun pihak walikota jakarta timur,pengadilan negeri.”

Oknum anggota keluarga inisial A tersebut yang dinilai beberapa keterangan warga inisial J dan tetangga SI dilingkungan lokasi area jalan pramuka bakti tersebut yang dihimpun oleh awak media online diduga sebgai oknum provokasi lingkungan dengan jejak adanya dukungan dari oknum warga rukun tetangga lain yaitu RT 10,RT 11-RT 14 yang disoroti oleh warga yang dirugikan inisial J Tersebut berdasarkan fakta aktifitas dinilai warga dan tetangga tersebut”.

Oknum Anggota keluarga inisial A diduga juga diduga tidak mau di tegur dengan komunikasi sorotan keluhan warga setempat yang menilai jejak rekam kinerja dilingkungan cukup gaduh,resah dan kian makin menggangu ketertiban umum.’ujar tegas keterangan earga inisial J yang menilai nya.”

Lokasi area jalan Pramuka bakti tersebut sebgai lokasi sorotan publik terdapat kantor organisasi wartawan persatuan wartawan mingguan indonesia(PWMI) bermukim tersebut.”

Imbas akibat sorotan keluhan publik dan warga inisial J bahwa kantor organisasi wartawan PWMI tersebut ada dugaan oknum anggota keluarga tidak.ada didikan sopan satun,tidak ada etika baik,suka mencari masalah tanpa ketetangan sebab akibat,provokasi lingkungan dengan sikap menjelekan lingkungan kepada publik lainnya sekitar lokasi sorotan keluhan warga inisial J tersebut serta tidak ada sikap menjaga kerukunan baik”.

Tidak ada tindakan tegas dari pihak dinas lingkungan hidup pemda setempat,tidak ada tindakan tegas dari sudin sat pol pp tersebut terhadap sorotan keluhan warga yang peduli kebersihan,peduli lingkungan sarana umum rapi,bersih dan sehat.”

Menurut keterangan ketua DPW PWMI bapak Suharjo daerah khusus jakarta yang dihumpun oleh awak media online,”bahwa benar ada gangguan ketertiban umum akibat ulah sikap oknum anggita keluarga inisial A dari sikap iri,tidak ada sikap peduli kerukunan lingkungan dan saya juga mengungkap segera diganti para pemmpin lingkungan yang hanya kinerja pelayanan nya malas,suka pelayanan pungli demi kepentingan gaya hidup mewah dan merampas hak warga negara dengan tidakemiliki alat bukti ditunjukan.sikap pungli tersebut untuk kantong saku para pemimpin lingkungan dengan gaduh,serakah dan meresahkan.’

Ciri ciri oknum anggota keluarga inisial A tersebut yang diduga oknum pembuang sisa makanan berdasarkan alat bukti ditemukan oleh warga inisial J yang diketahui jejak aktifitasnya yaitu:
penganguran.(ada 4 orang tidak bekerja karena faktor usia dan tidak disiplin).
berkacamata dan tidak berkacamata,memakai baju kaos dan jilbab,memiliki 2 unit kendaraan motor matic beat warna hitam dan tidak ada didikan yang santun dan tidak ada sikap etika sopan,
tinggi badan prediksi antara 155 cm hingga 168 cm.berat badan diprediksi antara 48kg,50 kg,65kg, dan 70 kg.mata sipit dan mata besar “.

Jejak kinerja aktifitas oknum.anggota keluarga inisial A Rukun warga 09 tersebut fakta nyata diduga provokasi,pembuat gaduh dan tidak memiliki didikan santun serta ada ajaran ujaran kebencian terhadap lingkungan dengab jejaknya kinerja aktifitas melanggar aturan yang berlapis lapis yabg dinilai dan disoroti publik,dan adanya sanksi hukuman yang pantas diterima yaitu kurungan 15 tahun.
(Ranto)

This post was published on 19/09/2024 3:26 pm

Admin Metro24

Recent Posts

Polsek Benai Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Talontam, (Setingkai) Dibakar untuk Cegah Operasi Kembali

Metro24, KUANTAN SINGINGI – Kepolisian Sektor (Polsek) Benai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di…

9 jam ago

Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H.: “Tidak Boleh Oknum POLRI ‘Arogan’ Pukul Anak Buah, Ini Perbuatan Pidana, Harus diusut Secara Transparan.”

Metro24, SURABAYA -Dugaan penganiayaan yang menyeret nama Wakapolres Blitar terhadap ajudannya terus menjadi perhatian publik. Di tengah bantahan resmi dari…

18 jam ago

Polisi Cinta Petani, Bhabinkamtibmas Polsek Buduran Kawal Ketahanan Pangan Demi Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

Metro24, SIDOARJO – Komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional terus ditunjukkan jajaran Polresta Sidoarjo melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di wilayah…

18 jam ago

Over Kapasitas 86 Persen, LPKAN Desak Pemerintah Tetapkan Status Darurat Lapas Nasional

Metro24, JAKARTA- 8 Juni 2026 DPP LPKAN INDONESIA menyatakan *STATUS DARURAT NASIONAL PEMASYARAKATAN*. Kondisi Lapas/Rutan Indonesia hari ini bukan lagi…

18 jam ago

Polisi dan Petani Tingkatkan Program Swasembada Jagung, Pantau Lahan Jagung Desa Kedungsukodani

Metro24, Sidoarjo -Komitmen Polresta Sidoarjo dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui pendampingan kepada para petani. Salah satunya…

1 hari ago

Polres Gresik Terima 15 Taruna Akpol Angkatan 58, Kapolres Tekankan Penguatan Pengalaman Lapangan

Metro24, GRESIK - Polres Gresik resmi menerima 15 Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Tingkat III Angkatan 58 Batalyon Ksatriya Hawin Sarwahita…

2 hari ago