Metro24, Jakarta – Kunjungan Sekjend LSM matahari Bapak Raja Simarmata bersama rekan patnersnya Bapak Hendra Awak media online lokasi Jalan Cipinang lontar indah mendapatkn kesimpulan keterangan dari perwakilan pengelola olie bekas ilegal yaitu Bapak Darmanto yang dihimpun oleh awak media online lokasi TKP area lokasi Cipinang lontar Indah jakarta timur,”
tegas ungkap pak darmanto,kami udah
setoran usaha olie ilegal kami kepada pihak jajaran kepolisian yaitu polsek,polres jakarta timur dan polda metro jaya
Sekjed LSM Matahari pun turut mengetahui,menyaksikn,menyimak keterangan dari Bapak Darmanto tersebut bahea setoran olie kami kami setorkn kepada pimpinan polsek pulo gadung,polres jakarta timur dan polda metro jaya tiap satu bulan sekali tersebut.”
Dugaan Setoran dari pengelola usaha olie ilegal yang diberikan kepada jajaran pimpinan polsek,polres dan polda metro jaya diprediksi kurang lebih 500.000 rupiah perbulan dan jlah setoran tersebut diraup cukup fantasis hasil setoran usaha olie ilegal tersebut.”
Penghasilan usaha olie ilegal tersebut maraup jumlah cukup fantasis yaitu diprediksi kurang lebih 7.000.000 rupiah dan dapat memberikan setoran kepada pimpinan jajaran instansi kepolisian polsek,polres jakarta timur,dan polda metro jaya tersebut.”
Usaha limbah olie bekas diduga melanggar unsur pidana pasal 62 ayat 1 KUHP dan menjerat sanksi hukuman penjara 10 tahun serta denda 10 milyar rupiah.”
Limbah Olie bekas dikategorikan limbah B3 dan memiliki dampak cukup meresahkan dan menggangu pencemaran lingkungan ,air dan mudah terbakar.”
Pengelola Usaha limbah olie bekas diduga tidak memiliki perizinan usaha,lokasi bahkan ada unsur pidana lainnya yang disoroti oleh publik,awak media dan Warga Setempat.”
Lokasi Cipimang lontar indah lokasi usaha ilegal limbah B3 diduga tidak ada tindakan tegas dari pihak ketua lingkungan RT/RW dan babinsa TNI untuk mencegah keluhan masyarakat umum,pengguna sarana umum.”
Lokasi limbah olie ilegal tersebut sudah didekingin oleh pihak instansi kepolisian dan juga memiliki setoran dari pihak Pengelola Limbah olie kepada pihak jajaran kepolisian dari keterangan perwakilan pengelola usaha limbah olie ilegal yaitu bapak Darmanto tersebut diketahui oleh Bapak Raja Simarmata dan Awak media oline saat di kunjungi silahturahmi dilokasi cipinang lontar indah jakarta timur.”
(Ranto)
This post was published on 22/09/2024 12:18 pm
Metro24, KUANTAN SINGINGI – Kepolisian Sektor (Polsek) Benai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di…
Metro24, SURABAYA -Dugaan penganiayaan yang menyeret nama Wakapolres Blitar terhadap ajudannya terus menjadi perhatian publik. Di tengah bantahan resmi dari…
Metro24, SIDOARJO – Komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional terus ditunjukkan jajaran Polresta Sidoarjo melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di wilayah…
Metro24, JAKARTA- 8 Juni 2026 DPP LPKAN INDONESIA menyatakan *STATUS DARURAT NASIONAL PEMASYARAKATAN*. Kondisi Lapas/Rutan Indonesia hari ini bukan lagi…
Metro24, Sidoarjo -Komitmen Polresta Sidoarjo dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui pendampingan kepada para petani. Salah satunya…
Metro24, GRESIK - Polres Gresik resmi menerima 15 Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Tingkat III Angkatan 58 Batalyon Ksatriya Hawin Sarwahita…