Metro24, Jakarta – KPU telah membuka pendaftaran untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mulai Hari ini, Selasa, 17 September 2024, hingga 28 September 2024.
Pendaftaran ini merupakan bagian dari persiapan menjelang pemilu mendatang.
Bagi Masyarakat yang berminat dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan, dapat segera mendaftarkan diri untuk berpartisipasi sebagai petugas KPPS.
Syarat KPPS Pilkada 2024
Warga negara Indonesia
Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun sampai 55 tahun
Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.
Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan
Berdomisili dalam Wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS
Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan Narkotika
Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
Jadwal pendaftaran KPPS Pilkada 2024
Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS : 17 – 21 September 2024
Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS : 17 – 28 September 2024
Penelitian administrasi calon anggota KPPS : 18-29 September 2024
Pengumuman hasil penelitian administrasi : 30 September-2 Oktober 2024
Tanggapan dan masukan masyarakat calon KPPS : 30 September – 5 Oktober 2024
Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS : 5 – 7 Oktober 2024
Penetapan dan pelantikan anggota KPPS : 7 November 2024
Masa kerja KPPS untuk Pilkada 2024 : 7 November – 8 Desember 2024
Gaji KPPS Pilkada 2024
Gaji ketua KPPS Pilkada 2024 : Rp900.000 per orang per bulan
Gaji anggota KPPS Pilkada 2024 : Rp.850.000 per orang per bulan
Gaji petugas pengamanan TPS/Satlinmas: Rp650.000 per orang per bulan.
(Ranto)
This post was published on 23/09/2024 4:53 pm
Metro24, Surabaya — Ratusan calon jamaah haji khusus asal berbagai daerah di Jawa Timur mengikuti kegiatan manasik haji yang diselenggarakan…
Metro24, GRESIK - Satreskrim Polres Gresik berhasil meringkus pelaku pembacokan di wilayah Menganti, Kabupaten Gresik, yang sempat melarikan diri ke…
Metro24, Mojokerto, - Sidang Praperadilan perkara Wartawan Amir Asnawi memasuki tahap Krusial setelah Kuasa Hukum Pemohon, Advokat Rikha Permatasari, secara…
Metro24, MALANG – Tidak sedikit ibu mengalami masalah kulit berupa jerawat saat hamil dan setelah melahirkan. Kondisi ini seringkali menurunkan…
Metro24, SIDOARJO -Momentum Yudisium Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya Semester Ganjil 2025/2026 berlangsung penuh khidmat dan makna,…
Metro24, Kuantan Singingi,- Ketua Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kabupaten Kuantan Singingi, Sugianto, angkat bicara terkait larangan mobil perusahaan…