News

Tidak Memenuhi Unsur, Bawaslu Lamandau Hentikan Laporan Dugaan Pelanggaran

Metro24, Lamandau Kalteng – Bawaslu kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah putuskan tindakan simpatisan dari pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra dan Abdul Hamid
yang dilaporkan tidak termasuk pelanggaran Pemilu.

Yang mana nomor urut Dua dianggap simpatisan Rizqi Hamid, nomor keberuntungan. sedangkan Pasangan Hendra Budiman mendapatkan nomor urut satu.

Pasalnya dari kubu petahana H. Hendra Lesmana berpasangan dengan H. Budiman atasnama Heriyanto selaku pelapor adanya dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilihan, saat Bawaslu Lamandau mengadakan pemilihan nomor urut dan kampanye damai pada tanggal 23 September 2024 kemarin. terkait simpatisan dari pasangan Rizqi Hamid taburkan uang dari atas panggung.

Yang mana Pasangan Hendra Budiman mendapatkan nomor urut satu, sedangkan pasangan Rizky Hamid dengan nomor urut Dua.

Ketua Bawaslu Lamandau, Yustedi yang didampingi tim sentra Penegakan Hukum Terpadu Pemilu (Gakkumdu), yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan mengatakan, berdasarkan kajian bersama tim Gakkumdu Bawaslu kabupaten Lamandau terhadap laporan tindak pidan pemilihan yang disampaikan kepada Bawaslu Lamandau.

Tim Gakkumdu berkesimpulan bahwa laporan tersebut tidak dapat ditindak lanjuti karena tidak memenuhi unsur material, sehingga setatus laporan dihentikan.” kata Yustedi saat menggelar pres rilis di aula sentra Bawaslu, Selasa (1/10/2024).

Lebih lanjut, setiap tahapan pemilihan kami menghargai adanya laporan masyarakat adanya terkait dugaan pelanggaran, karena partisipasi publik sangat penting, untuk menjaga kualitas demokrasi.

“Dalam penanganan tindak pidan pemilihan Bawaslu Lamandau tidak berkerja sendiri, tetapi juga didukung oleh tim Gakkumdu, yang didalamnya tergabung
unsur kepolisian dan kejaksaan. Sehingga setiap laporan atau temuan yang ditangani dibahas bersama,”ucapnya

Yustedi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berpartisipasi bila ditemukan adanya dugaan pelanggaran dan ikut serta dalam pengawasan terhadap semu tahapan pemilihan,” pungkasnya.
(Ranto)

This post was published on 02/10/2024 7:19 am

Admin Metro24

Recent Posts

Pemkab Kuansing Dinilai Mandul Tertibkan Perusahaan Nakal, Warga & Publik Desak Kejagung RI Turun ke Riau

Metro24, KUANTAN SINGINGI,– Desakan agar Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) turun tangan ke Riau, khususnya Kabupaten Kuantan Singingi, makin…

19 menit ago

Perkuat Ukhuwah dengan Menghargai Sesama, Dua Ulama Surabaya Ajak Jamaah Bangun Harmoni

Metro24, Surabaya — Semangat memperkuat persaudaraan umat kembali digaungkan melalui kajian bertema “Perkuat Ukhuwah dengan Menghargai Sesama” yang digelar di…

3 jam ago

Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kasus, Sidang Praperadilan AS Gegerkan Publik

Metro24, PASURUAN - Sidang praperadilan yang digelar pada Jumat, 8 Mei 2026 di Pengadilan Negeri Bangil mendadak menjadi sorotan publik…

7 jam ago

Bank Syariah Annisa Mukti Berikan Pembekalan Literasi dan Edukasi Keuangan Syariah Kepada Ibu PKK di Perumahan Jaya Regency

Metro24, SIDOARJO -Bank Syariah Annisa Mukti memberikan pembekalan tentang literasi keuangan syari'ah kepada 50 kader ibu PKK di Perumahan Jaya…

22 jam ago

Berkat Kesigapan Polsek Duduksampeyan, Polisi Gadungan Pemalak Warung Ditangkap

Metro24, GRESIK - Gerak cepat jajaran Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan membuahkan hasil. Seorang pria yang nekat menyamar sebagai anggota polisi…

22 jam ago

Doa dan Dukungan Mengalir untuk Alfridha Massayu Putrisena di Ajang Duta Wisata Gus Yuk Kota Mojokerto 2026*

Metro24, Mojokerto — Semangat generasi muda dalam melestarikan budaya dan memperkenalkan potensi daerah kembali terlihat dalam ajang Pemilihan Duta Wisata…

1 hari ago