Metro24, KUANTAN SINGINGI – Kepolisian Sektor (Polsek) Benai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Pada Selasa (9/6/2026), Polsek Benai melakukan penindakan terhadap dugaan aktivitas PETI berupa setingkai yang ditemukan di Desa Talontam, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi.
Kegiatan penindakan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Benai, IPDA Muhammad Ali Sodiq, S.Psi., bersama personel Unit Intelkam dan Unit Reskrim Polsek Benai.
Penindakan berawal dari laporan masyarakat yang diterima pihak kepolisian terkait adanya aktivitas pertambangan emas tanpa izin berupa setingkai yang berada di lahan masyarakat Desa Talontam. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Benai segera memerintahkan personel untuk turun ke lokasi guna melakukan penyelidikan dan pengecekan.
Sekitar pukul 16.15 WIB, tim tiba di lokasi yang dimaksud. Dari hasil pengecekan, petugas menemukan satu unit setingkai yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Saat ditemukan, alat tersebut dalam kondisi tidak beroperasi dan tidak ditemukan pelaku di lokasi.
Sebagai bentuk penegakan hukum dan upaya pencegahan agar alat tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas pertambangan ilegal, petugas kemudian melakukan penertiban dengan cara memusnahkan setingkai tersebut melalui pembakaran.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga melakukan pendokumentasian serta penyusunan laporan hasil penindakan untuk dilaporkan kepada pimpinan.
Kapolsek Benai menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli, pengawasan, serta penindakan terhadap segala bentuk aktivitas PETI yang masih ditemukan di wilayah hukum Polsek Benai. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal.
Kegiatan penindakan berakhir sekitar pukul 18.00 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.












