News

Warga Minta Kades Nyiur Permai Segera di Periksa Atas Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Metro24, Inhil, Keritang – Aroma ketidakberesan keuangan desa kini menjadi isu panas di Nyiur Permai. Setelah pemberhentian sementara Kepala Desa Muhammad Ismail.

Informasi di terima awak media dari beberapa masyarakat, bahwa kepala Desa M. Ismail layak di pertanyakan kinerjanya, pasalnya banyak kegiatan di beberapa item tidak sesuai dengan MUSDes.

Kemudian masyarakat mulai angkat suara dan mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana desa, khususnya terkait sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun 2024 yang mencapai Rp 408.468.867, Senin, 19 Mei 2025.

SILPA yang seharusnya digunakan kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kini justru menjadi batu sandungan dalam penyusunan APBDes 2025.

 

Hingga pertengahan Mei, anggaran belum juga disahkan, menyebabkan berbagai program strategis mandek.

Kami mencium ada yang tidak beres. Anggaran sebesar itu bukan jumlah kecil. Harus ada audit dan penyelidikan. Jangan hanya diberhentikan, tapi juga diproses hukum jika ada pelanggaran,” ujar salah seorang pemuda desa yang tak ingin disebutkan namanya, Minggu (18/5/2025).

Keterlambatan APBDes mengakibatkan siltap perangkat desa, insentif RT/RW, honor kegiatan keagamaan, hingga penyaluran BLT Dana Desa tak kunjung dibayarkan.

Masyarakat pun semakin geram, merasa hak-hak dasar mereka diabaikan akibat dugaan kelalaian dan ketidaktransparanan dalam pengelolaan keuangan desa.

Kami butuh jawaban, bukan alasan. Jangan sampai ini jadi modus lama yaitu uang hilang, pejabat diganti, lalu dilupakan,” kata salah seorang ibu rumah tangga yang mengandalkan BLT untuk kebutuhan harian.

Dalam kesempatan ini,awak media juga tidak lupa menghubungi Ketua GWI(Gabungan Wartawan Indonesia) kabupaten Inhil melalui via ponsel milik pribadinya 08238577xxxx untuk di mintai keterangan.

Saya berharap kepada APH agar menanggapinya dengan tegas, untuk menjadi contoh bagi para pejabat desa khususnya di kabupaten Inhil ” Tegas indra

Desakan agar inspektorat, kejaksaan, atau bahkan kepolisian masuk menyelidiki persoalan ini semakin nyaring terdengar.

Warga tidak ingin kejadian serupa terus berulang tanpa konsekuensi hukum yang jelas.

Kini, mata publik tertuju pada Pemerintah Kabupaten dan APH, akankah mereka bersikap tegas, atau membiarkan kabut kecurigaan menggantung di langit Nyiur Permai?.

Sumber : Markibong

This post was published on 19/05/2025 3:14 am

Admin Metro24

Recent Posts

Polresta Sidoarjo Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung di Balongbendo Siap Panen

Metro24, SIDOARJO -Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus digencarkan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing melalui Polsek jajaran. Salah…

16 jam ago

Aksi Cepat Satlantas Polres Gresik Padamkan Motor Terbakar di Depan Terminal Bunder

Metro24, GRESIK – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik saat membantu memadamkan kebakaran sepeda motor di…

16 jam ago

Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah, Polisi Sidoarjo Masifkan Patroli Jaga Kamtibmas

Metro24, SIDOARJO -Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat situasi geopolitik di Timur Tengah, Polresta Sidoarjo…

21 jam ago

Respons Cepat Satpolairud Polres Gresik Bantu Evakuasi Jasad Lansia di Dermaga Pelabuhan Petro

Metro24, GRESIK - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Gresik bergerak cepat mengevakuasi jasad seorang pria lanjut usia yang…

22 jam ago

Bapanas RI dan Satgas Pangan Polres Gresik Sidak Pasar, Harga Bapokting Stabil

Metro24, GRESIK - Untuk menjaga stabilitas harga pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI bersama Satgas Pangan Polres Gresik melakukan sidak…

22 jam ago

Menagih Taring Polres Bangkalan: Skandal Penipuan Pekerja Migran Jalur ‘Siluman’ Korea Harus Diusut Tuntas!

Metro24, BANGKALAN-Praktik eksploitasi ekonomi bermodus penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali mencoreng citra Kabupaten Bangkalan. Seorang warga berinisial SF kini…

23 jam ago