News  

Warga Minta Kades Nyiur Permai Segera di Periksa Atas Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa 

Ket foto exclusif M24

Metro24, Inhil, Keritang – Aroma ketidakberesan keuangan desa kini menjadi isu panas di Nyiur Permai. Setelah pemberhentian sementara Kepala Desa Muhammad Ismail.

Informasi di terima awak media dari beberapa masyarakat, bahwa kepala Desa M. Ismail layak di pertanyakan kinerjanya, pasalnya banyak kegiatan di beberapa item tidak sesuai dengan MUSDes.

Kemudian masyarakat mulai angkat suara dan mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana desa, khususnya terkait sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun 2024 yang mencapai Rp 408.468.867, Senin, 19 Mei 2025.

SILPA yang seharusnya digunakan kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kini justru menjadi batu sandungan dalam penyusunan APBDes 2025.

Baca Juga :  Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Kemendagri dan BNPP Catatkan Prestasi 10 Tahun Berturut-turut

 

Hingga pertengahan Mei, anggaran belum juga disahkan, menyebabkan berbagai program strategis mandek.

Kami mencium ada yang tidak beres. Anggaran sebesar itu bukan jumlah kecil. Harus ada audit dan penyelidikan. Jangan hanya diberhentikan, tapi juga diproses hukum jika ada pelanggaran,” ujar salah seorang pemuda desa yang tak ingin disebutkan namanya, Minggu (18/5/2025).

Keterlambatan APBDes mengakibatkan siltap perangkat desa, insentif RT/RW, honor kegiatan keagamaan, hingga penyaluran BLT Dana Desa tak kunjung dibayarkan.

Masyarakat pun semakin geram, merasa hak-hak dasar mereka diabaikan akibat dugaan kelalaian dan ketidaktransparanan dalam pengelolaan keuangan desa.

Kami butuh jawaban, bukan alasan. Jangan sampai ini jadi modus lama yaitu uang hilang, pejabat diganti, lalu dilupakan,” kata salah seorang ibu rumah tangga yang mengandalkan BLT untuk kebutuhan harian.

Baca Juga :  Pengamanan Aksi di Monas, 967 Personel Polri Siap Layani Penyampaian Pendapat

Dalam kesempatan ini,awak media juga tidak lupa menghubungi Ketua GWI(Gabungan Wartawan Indonesia) kabupaten Inhil melalui via ponsel milik pribadinya 08238577xxxx untuk di mintai keterangan.

Saya berharap kepada APH agar menanggapinya dengan tegas, untuk menjadi contoh bagi para pejabat desa khususnya di kabupaten Inhil ” Tegas indra

Desakan agar inspektorat, kejaksaan, atau bahkan kepolisian masuk menyelidiki persoalan ini semakin nyaring terdengar.

Warga tidak ingin kejadian serupa terus berulang tanpa konsekuensi hukum yang jelas.

Kini, mata publik tertuju pada Pemerintah Kabupaten dan APH, akankah mereka bersikap tegas, atau membiarkan kabut kecurigaan menggantung di langit Nyiur Permai?.

Baca Juga :  Pengadaan Komputer dan Pelatihan Lembaga Pemasyarakatan Desa Pantai Diduga Ada Aroma Korupsi.

Sumber : Markibong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *