News

Kades Dusun Tua Kelayang Samiun di Tangkap Polisi Terlibat Jaringan Narkoba Jenis Sabu

Metro24, Indragiri Hulu – Seorang kepala desa di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, di tangkap aparat Polsek Kelayang karena dugaan terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu, Senin 18/5/25.

Informasi di terima metro24 adalah salah satu oknum Samiun (39), Kepala Desa Dusun Tua, Kecamatan Kelayang, Kab. Inhu.

Selanjutnya Saimun menjadi pelindung masyarakat, justru berperan sebagai pembeckup bandar sabu di wilayahnya. Ia bahkan di duga meminta “jatah preman” dalam bentuk sabu untuk dikonsumsi pribadi.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Aiptu Misran, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas tersangka bersama dua orang lainnya.

“Tim Unit Reskrim Polsek Kelayang langsung diterjunkan ke lokasi. Saat petugas tiba di rumahnya, Samiun bersikap mencurigakan dan berusaha menghindar lewat pintu belakang,” ujar Misran, Sabtu (17/5/2025) malam.

Petugas kemudian mendapati tersangka tengah berupaya menyembunyikan satu paket plastik klip bening berisi sabu yang diletakkan di atas meja dapur. Samiun langsung diamankan untuk diinterogasi.

Dalam pemeriksaan awal, Samiun mengaku menerima sabu dari seorang bandar sebagai kompensasi karena membiarkan mereka beroperasi bebas di desanya.

“Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah jabatan. Seorang kepala desa seharusnya melindungi masyarakat, bukan memberi ruang pada narkoba,” tegas Misran.

Pengembangan kasus kemudian membawa tim ke Desa Petonggan, Kecamatan Rakit Kulim,  polisi menangkap Maryulis alias Ulis (37), yang sebelumnya kabur menggunakan pompong atas perintah Samiun.

Dari rumah Ulis ditemukan sabu siap edar, alat hisap, handphone, serta uang tunai Rp300.000 hasil transaksi narkoba.

“Ulis mengaku sabu itu diperoleh dari bandar yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tambah Misran.

Saat ini, Samiun dan Ulis telah di tetapkan sebagai tersangka dan di lakukan penahanan Mapolsek Kelayang.

Samiun di jerat Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara Ulis di kenakan tambahan Pasal 114 ayat (1) karena terbukti mengedarkan narkoba.

“Polres Inhu berkomitmen membongkar jaringan narkoba tanpa pandang bulu. Siapapun pelakunya, termasuk aparat atau tokoh masyarakat, akan kami tindak tegas,” tutup Misran.

 

Penulis : Holmes Pane

This post was published on 19/05/2025 4:35 am

Admin Metro24

Recent Posts

Aliansi Madura Indonesia Kecam Sikap Cuek Bupati dan Dinas PUPR Bangkalan Soal Makam Pahlawan yang Terbengkalai

​metro24,BANGKALAN — Kondisi Taman Makam Pahlawan (TMP) di Jl. Soekarno-Hatta No. 45, Kelurahan Mlajeh, Bangkalan, memicu gelombang protes keras dari…

19 jam ago

Jamaah Haji Plus Jawa Timur Tiba di Tanah Suci, Siap Jalankan Prosesi Ibadah Haji 1447 H

Metro24, Makkah, Arab Saudi – Jamaah Haji Plus Indonesia khususnya asal Jawa Timur kini telah tiba di Tanah Suci dan…

19 jam ago

Era Digital Perpustakaan Rungkut Tetap Diminati

Metro24, SURABAYA – Di era teknologi digital yang semakin mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi, posisi perpustakaan masih tak tergantikan. Buktinya,…

20 jam ago

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Cerenti Tinjau Kesiapan Lahan 6 Hektar di Desa Pulau Bayur

  Kuansing – Kepolisian Sektor (Polsek) Cerenti bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) melaksanakan pengecekan lahan untuk program Ketahanan…

23 jam ago

Pastikan Warga Terlayani Optimal, Kapolres Gresik Pantau SKCK hingga Layanan 110

Metro24, GRESIK - Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution memastikan pelayanan publik di lingkungan Polres Gresik berjalan optimal dengan melakukan inspeksi…

5 hari ago

Ketua KAKI Jatim Soroti SPPG Tembok Dukuh Surabaya, Stop Operasional dan Berikan Sanksi Pidana

Metro24, JAKARTA - MBG atau Makan Bergizi Gratis, sebuah program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang diluncurkan pada 6 Januari…

5 hari ago