News

Kades Dusun Tua Kelayang Samiun di Tangkap Polisi Terlibat Jaringan Narkoba Jenis Sabu

Metro24, Indragiri Hulu – Seorang kepala desa di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, di tangkap aparat Polsek Kelayang karena dugaan terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu, Senin 18/5/25.

Informasi di terima metro24 adalah salah satu oknum Samiun (39), Kepala Desa Dusun Tua, Kecamatan Kelayang, Kab. Inhu.

Selanjutnya Saimun menjadi pelindung masyarakat, justru berperan sebagai pembeckup bandar sabu di wilayahnya. Ia bahkan di duga meminta “jatah preman” dalam bentuk sabu untuk dikonsumsi pribadi.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Aiptu Misran, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas tersangka bersama dua orang lainnya.

“Tim Unit Reskrim Polsek Kelayang langsung diterjunkan ke lokasi. Saat petugas tiba di rumahnya, Samiun bersikap mencurigakan dan berusaha menghindar lewat pintu belakang,” ujar Misran, Sabtu (17/5/2025) malam.

Petugas kemudian mendapati tersangka tengah berupaya menyembunyikan satu paket plastik klip bening berisi sabu yang diletakkan di atas meja dapur. Samiun langsung diamankan untuk diinterogasi.

Dalam pemeriksaan awal, Samiun mengaku menerima sabu dari seorang bandar sebagai kompensasi karena membiarkan mereka beroperasi bebas di desanya.

“Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah jabatan. Seorang kepala desa seharusnya melindungi masyarakat, bukan memberi ruang pada narkoba,” tegas Misran.

Pengembangan kasus kemudian membawa tim ke Desa Petonggan, Kecamatan Rakit Kulim,  polisi menangkap Maryulis alias Ulis (37), yang sebelumnya kabur menggunakan pompong atas perintah Samiun.

Dari rumah Ulis ditemukan sabu siap edar, alat hisap, handphone, serta uang tunai Rp300.000 hasil transaksi narkoba.

“Ulis mengaku sabu itu diperoleh dari bandar yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tambah Misran.

Saat ini, Samiun dan Ulis telah di tetapkan sebagai tersangka dan di lakukan penahanan Mapolsek Kelayang.

Samiun di jerat Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara Ulis di kenakan tambahan Pasal 114 ayat (1) karena terbukti mengedarkan narkoba.

“Polres Inhu berkomitmen membongkar jaringan narkoba tanpa pandang bulu. Siapapun pelakunya, termasuk aparat atau tokoh masyarakat, akan kami tindak tegas,” tutup Misran.

 

Penulis : Holmes Pane

This post was published on 19/05/2025 4:35 am

Admin Metro24

Recent Posts

Polresta Sidoarjo Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung di Balongbendo Siap Panen

Metro24, SIDOARJO -Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus digencarkan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing melalui Polsek jajaran. Salah…

18 jam ago

Aksi Cepat Satlantas Polres Gresik Padamkan Motor Terbakar di Depan Terminal Bunder

Metro24, GRESIK – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik saat membantu memadamkan kebakaran sepeda motor di…

18 jam ago

Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah, Polisi Sidoarjo Masifkan Patroli Jaga Kamtibmas

Metro24, SIDOARJO -Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat situasi geopolitik di Timur Tengah, Polresta Sidoarjo…

23 jam ago

Respons Cepat Satpolairud Polres Gresik Bantu Evakuasi Jasad Lansia di Dermaga Pelabuhan Petro

Metro24, GRESIK - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Gresik bergerak cepat mengevakuasi jasad seorang pria lanjut usia yang…

24 jam ago

Bapanas RI dan Satgas Pangan Polres Gresik Sidak Pasar, Harga Bapokting Stabil

Metro24, GRESIK - Untuk menjaga stabilitas harga pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI bersama Satgas Pangan Polres Gresik melakukan sidak…

24 jam ago

Menagih Taring Polres Bangkalan: Skandal Penipuan Pekerja Migran Jalur ‘Siluman’ Korea Harus Diusut Tuntas!

Metro24, BANGKALAN-Praktik eksploitasi ekonomi bermodus penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali mencoreng citra Kabupaten Bangkalan. Seorang warga berinisial SF kini…

1 hari ago