Metro24, Kuantan Singingi – Tim Raga (Rabu Anti Geng dan Anarkisme) dan Satreskrim Polres Kunasing membongkar penambangan emas ilegal, Jumat 6/6/24.
Dalam penindakan tersebut, tim Raga Polres Kuansing berhasil menangkap dua orang penadah di amankan dalam operasi.
Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang mengatakan kasus ini terbongkar setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi adanya penambangan emas ilegal di Desa Rawang Oguang, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuansing.
Pada Kamis (5/6) pukul 17.45 WIB, Tim Raga dan Satreskrim Polres Kuansing kemudian bergerak ke lokasi. Di sana, polisi mengamankan dua orang tersangka, yakni inisial J (33) dan S (51).
“Kedua tersangka ini diduga sebagai penadah emas hasil tambang ilegal,” kata Angga dalam keterangannya, Jumat (6/6/2025).
Dalam operasi ini, tim kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain peralatan pengolahan dan pemurnian emas ilegal, termasuk kompor gas minyak, tabung gas LPG, selang tabung gas, penjepit besi, tembikar, pompa, tabung minyak warna oranye, pentolan emas, timbangan, mancis, serta uang tunai sebesar Rp 40.354.000.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Shilton mengatakan saat ini kedua tersangka diamankan di Polres Kuansing.
Mereka di jerat dengan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Lebih lanjut, Shilton mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polri sekaligus instruksi Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan untuk menindak tegas pelaku perusakan lingkungan, termasuk penambang ilegal yang berpotensi merusak alam.
“Karena selain merugikan negara, juga merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial,” tutup Shilton.
This post was published on 08/06/2025 1:58 pm
Metro24, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung Kapolres Gresik…
Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…
Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…
Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…
Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…
Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…