News

Mantan Kepala Desa Siloting Resmi di Tahan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

Padang Sidempuan, Metro24 – Dugaan korupsi kembali mencoreng pengelolaan dana desa,SH(41),mantan kepala desa Siloting, kecamatan Padang Sidempuan batunadua resmi ditahan oleh satuan Reskrim Polres Padang Sidempuan atas kasus dugaan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2023.

Penangkapan dilaksanakan setelah aparat melakukan serangkaian penyelidikan sejak 14 Pebruari 2025,menyusul laporan terkait kejanggalan dalam pengelolaan keuangan desa Siloting.Dana yang dikelola berasal dari dana desa(DD) senilai Rp 719.994.624 dan alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp 1.219.163.596.

Kapolres Padang Sidempuan AKBP Wira Prayatna dalam keterangan resminya pada Rabu(4/6/2025) mengungkapkan bahwa mantan kades tersebut merancang dua kegiatan pembangunan infrastruktur yang ternyata tidak pernah direalisasikan.

Proyek yang dimaksud adalah pembangunan saluran drainase sepanjang 80 meter dengan anggaran Rp 111.225.000 dan jalan setapak disekitar gang musholla dengan dua ukuran berbeda,total anggaran Rp 52.285.000.Seluruh proyek ini dimuat dalam APBDes perubahan tahun 2023 tanpa melibatkan musyawarah bersama masyarakat, melainkan inisiatif pribadi SH.

Pencairan dana tahap II Dilakukan pada Oktober 2023 dan terekam dalam rekening kas desa. Namun saat cek di lapangan kegiatan tersebut tidak pernah dilaksanakan artinya proyek proyek tersebut bersifat fiktif tegas Kapolres.

Lebih jauh,SH diduga memalsukan sejumlah dokumen penting termasuk notulen rapat, daftar Hadir musyawarah, hingga tanda tangan masyarakat dan perangkat desa.

Semua itu digunakan untuk menyusun dokumen perubahan APBDes secara ilegal.Audit dari inspektorat kota Padang Sidempuan menyatakan negara mengalami kerugian sebesar Rp 249.814.949 akibat perbuatan mantan kades tersebut.

Kini SH telah ditahan untuk keperluan proses penyidikan lebih lanjut.Penyidik juga telah memeriksa saksi-saksi dan ahli serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk pemberkasan perkara.

Dalam konferensi pers SH mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa dana hasil korupsi digunakan untuk melunasi utang pribadi.

Tersangka SH dijerat dengan pasal 2 ayat(1) atau pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, Kasat Reskrim AKP Hasiholan Naibaho, Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga dan Kanit Tipikor Iptu Andika Sembiring.(Amir Hamzah nasution,S.Pd).

This post was published on 12/06/2025 6:48 am

Admin Metro24

Recent Posts

Kapolres Gresik Ungkap Lima Kasus Kejahatan, Korban Bersyukur Motor dan Barang Berharga Kembali

Metro24, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung Kapolres Gresik…

5 jam ago

LPKAN Jatim: Stok Qurban 2026 Surplus, Tapi Kesiapan SKKH dan Dampak Rupiah Melemah Jadi Kunci Lindungi Petani

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…

10 jam ago

LPKAN Jatim: 24.365 Hewan Qurban Ditolak 2025, Pengawasan 2026 Harus Lebih Ketat*

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…

11 jam ago

Masjid Nusantara dan Rumah Zakat Gelar Seminar Strategi Kemandirian Lembaga Umat

Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…

1 hari ago

LPKAN Indonesia Soroti Risiko Fiskal, Tata Kelola MBG, dan Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Hak Dasar Rakyat

Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…

1 hari ago

Muncul ke Publik, Aipda Slamet Hutoyo Akui Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Surabaya Gelar Perkara

Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…

1 hari ago