News

Tangkap Penguasa Hutan Margasatwa Kampar yang Telah Merusak Lingkungan

Metro24, Riau – Ada Apa Kapolda Riau beserta jajarannya tidak berani menindak Penguasa hutan margasatwa di Kabupaten Kampar, apakah karena sang penguasa terafiliasi dengan perusahaan PT.RAPP, Kamis 12/6/25.

Informasi yang diterima metro24 para penguasa di kawasan margasatwa Kab. Kampar adalah orang yang berpengaruh di perusahaan PT.RAPP seperti : Fatiziduhu Gea, Eniaman Zai kemudian salah satunya orang tua dari AG personil aktif di Mapolres Kuantan Singingi.

Pengrusakan hutan margasatwa menjadi kebun sawit merupakan salah satu contoh kerusakan lingkungan yang sangat parah.

Hutan margasatwa yang seharusnya menjadi habitat bagi berbagai spesies flora dan fauna, kini di ubah menjadi kebun sawit yang hanya menghasilkan keuntungan ekonomi bagi sebagian orang.

Dampak Pengrusakan Hutan Margasatwa

1. Kehilangan Habitat: Pengrusakan hutan margasatwa menyebabkan kehilangan habitat bagi berbagai spesies flora dan fauna yang hidup di dalamnya.

2. Kehilangan Keanekaragaman Hayati: Pengrusakan hutan margasatwa menyebabkan kehilangan keanekaragaman hayati, termasuk hilangnya spesies yang unik dan langka.

3. Perubahan Iklim: Pengrusakan hutan margasatwa dapat menyebabkan perubahan iklim, termasuk peningkatan suhu global dan perubahan pola cuaca.

4. Kerusakan Ekosistem: Pengrusakan hutan margasatwa dapat menyebabkan kerusakan ekosistem, termasuk hilangnya fungsi hutan sebagai penyerap karbon dan penghasil oksigen.

Dampak bagi Masyarakat Lokal

1. Kehilangan Sumber Daya : Pengrusakan hutan margasatwa dapat menyebabkan kehilangan sumber daya bagi masyarakat lokal, termasuk kayu, obat-obatan, dan hasil hutan lainnya.

2. Kerusakan Budaya: Pengrusakan hutan margasatwa dapat menyebabkan kerusakan budaya masyarakat lokal, termasuk hilangnya nilai-nilai tradisional dan spiritual.

Kemudian salah satu pemilik kebun di kawasan hutan margasatwa Eniaman Zai ketika di konfirmasi, ia menjelaskan ” saya tidak tahu, dan apa kepentingannya itu untuk kalian ? ” Beber Eniaman singkat melalui pesan WhatsApp Pkl: 17:00 Wib

Waktu yang bersamaan Humas BBKSDA Riau menjelaskan ” silahkan laporkan kekantor Jl HR Soebrantas KM 8,5 Sidomulyo barat Pekan Baru dan sertakan nama, lokasi dan perihal aduan ” pungkasnya singkat

Sementara itu Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan belum memberi jawaban ketika di konfirmasi melalui pesan WhatsApp sampai berita ini diterbitkan.

Harapan masyarakat kepada Kapolda Riau dan Satgas Penanggulangan Perambahan Hutan ( PPH ) Subdit lV Ditreskrimsus segera menindak perusak hutan margasatwa, agar tidak ada dugaan tebang pilih dalam menjalankan fungsi dan tugas guna menyelamatkan aset negara.

 

Penulis : Tim

 

 

 

 

This post was published on 12/06/2025 10:16 am

Admin Metro24

Recent Posts

Kapolres Gresik Ungkap Lima Kasus Kejahatan, Korban Bersyukur Motor dan Barang Berharga Kembali

Metro24, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung Kapolres Gresik…

4 jam ago

LPKAN Jatim: Stok Qurban 2026 Surplus, Tapi Kesiapan SKKH dan Dampak Rupiah Melemah Jadi Kunci Lindungi Petani

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…

9 jam ago

LPKAN Jatim: 24.365 Hewan Qurban Ditolak 2025, Pengawasan 2026 Harus Lebih Ketat*

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…

10 jam ago

Masjid Nusantara dan Rumah Zakat Gelar Seminar Strategi Kemandirian Lembaga Umat

Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…

1 hari ago

LPKAN Indonesia Soroti Risiko Fiskal, Tata Kelola MBG, dan Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Hak Dasar Rakyat

Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…

1 hari ago

Muncul ke Publik, Aipda Slamet Hutoyo Akui Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Surabaya Gelar Perkara

Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…

1 hari ago