News

Gandeng Hakim Niaga PN Makassar, UNHAS Gelar Seminar Nasional Kepailitan

Metro24,Jakarta-Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar bekerjasama dengan Resha Agriansyah Partnership (RALC) mengadakan seminar nasional kepailitan di Hotel Unhas pada hari Selasa tanggal 5 Agustus 2025.

 

Seminar Nasional ini mengusung tema “Dinamika Lelang Eksekusi Harta Pailit Pasca terbitnya PMK 122/2023 dan SEMA 02/2024”.

 

Bintang salah satu Hakim PN Niaga Makassar dalam seminar tersebut Menjelaskan tentang pemberlakukan Surat Edaran Mahkamah Agung (Sema) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Pemberlakuan Hasil Rumusan Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2024 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan.

 

“Hasil Rumusan Kamar Perdata menyampaikan terkait Jaminan Perorangan (Borgtocht) dalam Perkara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yaitu a.) Penjamin (borgtocht) untuk kreditor tertentu hanya mempunyai kewajiban untuk menjamin sebatas utang debitor kepada kreditor tertentu tersebut, sehingga tidak mempunyai kewajiban untuk menjamin terhadap seluruh utang debitor kepada kreditor-kreditor yang lainnya, b. Terhadap aset milik penjamin/pihak ketiga, tidak dapat dimasukkan sebagai boedel pailit, kecuali dapat dibuktikan sebaliknya,” ujar Bintang.

Ia juga menyampaikan dasar hukum Penjaminan (Borgtocht) dalam KUHPerdata terdapat dalam pada Pasal 1820 sampai 1850.

 

“Jaminan dapat berbentuk perjanjian tertulis atau lisan yang disepakati oleh kedua belah pihak. Jaminan Perorangan bersifat tambahan (accesoir) terhadap perjanjian pokok antara debitur dan kreditur,” lanjut Bintang.

 

Hakim Niaga ini juga menambahkan jika penjamin tidak dapat didudukkan sebagi pihak termohon dalam PKPU, selain itu jika terjadi kepailitan, maka harta benda penjamin tidak dapat dimasukkan sebagi boedel pailit.

 

Selain Hakim Niaga PN Makassar hadir juga sebagai pemateri dalam seminar nasional Akademisi, Kepala KPKNL Kota Makassar, dan Kurator juga menjadi narasumbernya.

(Reporter H.Ranto)

This post was published on 06/08/2025 8:44 am

Admin Metro24

Recent Posts

Madas Sidoarjo Siagakan Ambulans Gratis 24 Jam, Solusi Cepat Transportasi Medis Warga

Metro24, ​SIDOARJO -Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Madura Asli (Madas) Kabupaten Sidoarjo memperkuat peran sosialnya dengan meluncurkan layanan ambulans gratis 24…

2 jam ago

Polresta Sidoarjo Terima Silaturahmi GP Ansor, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Metro24, SIDOARJO -Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing didampingi Wakapolresta dan pejabat utama menerima kunjungan silaturahmi pengurus GP Ansor Sidoarjo,…

5 jam ago

Kapolres Gresik Hadiri Halal Bihalal MUI, Perkuat Kolaborasi dengan Ulama

Metro24, GRESIK - Suasana kebersamaan mewarnai kegiatan Halal Bihalal yang digelar bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, Kamis (2/4/2026).…

6 jam ago

Vonis 2 Bulan, Nyawa Melayang AMI Sebut Pengadilan Negeri Surabaya Gagal Total*

Metro24, Surabaya - Putusan kontroversial Pengadilan Negeri Surabaya yang hanya menjatuhkan hukuman dua bulan penjara terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas…

12 jam ago

Polresta Sidoarjo Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung di Balongbendo Siap Panen

Metro24, SIDOARJO -Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus digencarkan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing melalui Polsek jajaran. Salah…

1 hari ago

Aksi Cepat Satlantas Polres Gresik Padamkan Motor Terbakar di Depan Terminal Bunder

Metro24, GRESIK – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik saat membantu memadamkan kebakaran sepeda motor di…

1 hari ago