News

Gandeng Hakim Niaga PN Makassar, UNHAS Gelar Seminar Nasional Kepailitan

Metro24,Jakarta-Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar bekerjasama dengan Resha Agriansyah Partnership (RALC) mengadakan seminar nasional kepailitan di Hotel Unhas pada hari Selasa tanggal 5 Agustus 2025.

 

Seminar Nasional ini mengusung tema “Dinamika Lelang Eksekusi Harta Pailit Pasca terbitnya PMK 122/2023 dan SEMA 02/2024”.

 

Bintang salah satu Hakim PN Niaga Makassar dalam seminar tersebut Menjelaskan tentang pemberlakukan Surat Edaran Mahkamah Agung (Sema) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Pemberlakuan Hasil Rumusan Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2024 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan.

 

“Hasil Rumusan Kamar Perdata menyampaikan terkait Jaminan Perorangan (Borgtocht) dalam Perkara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yaitu a.) Penjamin (borgtocht) untuk kreditor tertentu hanya mempunyai kewajiban untuk menjamin sebatas utang debitor kepada kreditor tertentu tersebut, sehingga tidak mempunyai kewajiban untuk menjamin terhadap seluruh utang debitor kepada kreditor-kreditor yang lainnya, b. Terhadap aset milik penjamin/pihak ketiga, tidak dapat dimasukkan sebagai boedel pailit, kecuali dapat dibuktikan sebaliknya,” ujar Bintang.

Ia juga menyampaikan dasar hukum Penjaminan (Borgtocht) dalam KUHPerdata terdapat dalam pada Pasal 1820 sampai 1850.

 

“Jaminan dapat berbentuk perjanjian tertulis atau lisan yang disepakati oleh kedua belah pihak. Jaminan Perorangan bersifat tambahan (accesoir) terhadap perjanjian pokok antara debitur dan kreditur,” lanjut Bintang.

 

Hakim Niaga ini juga menambahkan jika penjamin tidak dapat didudukkan sebagi pihak termohon dalam PKPU, selain itu jika terjadi kepailitan, maka harta benda penjamin tidak dapat dimasukkan sebagi boedel pailit.

 

Selain Hakim Niaga PN Makassar hadir juga sebagai pemateri dalam seminar nasional Akademisi, Kepala KPKNL Kota Makassar, dan Kurator juga menjadi narasumbernya.

(Reporter H.Ranto)

This post was published on 06/08/2025 8:44 am

Admin Metro24

Recent Posts

Kapolres Gresik Ungkap Lima Kasus Kejahatan, Korban Bersyukur Motor dan Barang Berharga Kembali

Metro24, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung Kapolres Gresik…

4 jam ago

LPKAN Jatim: Stok Qurban 2026 Surplus, Tapi Kesiapan SKKH dan Dampak Rupiah Melemah Jadi Kunci Lindungi Petani

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…

9 jam ago

LPKAN Jatim: 24.365 Hewan Qurban Ditolak 2025, Pengawasan 2026 Harus Lebih Ketat*

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…

10 jam ago

Masjid Nusantara dan Rumah Zakat Gelar Seminar Strategi Kemandirian Lembaga Umat

Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…

1 hari ago

LPKAN Indonesia Soroti Risiko Fiskal, Tata Kelola MBG, dan Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Hak Dasar Rakyat

Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…

1 hari ago

Muncul ke Publik, Aipda Slamet Hutoyo Akui Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Surabaya Gelar Perkara

Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…

1 hari ago