Hukrim

Rokok Gelap” di Utara Jakarta: Bisnis Sunyi yang Menggerogoti Negara Kian Marak Meresahkan

Metro24,Jakarta – tembakau tanpa izin edar. Jika produk ilegal ini berdampak pada kesehatan publik, pelakunya bisa dikenai hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

 

Pasal 421 KUHP menyatakan, penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik bisa dipidana hingga 6 tahun.

 

UU Tipikor (No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001) bahkan lebih keras: pelaku gratifikasi atau penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan ilegal dapat dihukum hingga 20 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

 

Di satu sisi, aparat punya kekuatan, hukum sudah tersedia, undang-undang sudah lengkap.

 

Tapi di sisi lain, pengawasan melemah, dugaan pembiaran terjadi, dan rokok ilegal terus menyebar merusak tatanan pasar, membahayakan kesehatan masyarakat, dan merampas hak negara atas pajak yang seharusnya masuk kas pembangunan.

Saat di jumpai di lapangan Seorang pedagang sembako yang juga menjual rokok non-cukai dengan wajah campur antara ragu dan cemas berpesan lirih kepada wartawan:

Saat di konfirmasi dan di mintai Keterangan  pihak Pedagang rokok ilegal inisial A tersebut yang dihimpun oleh awak media,”jejak oknum pedagang rokok ilegal diduga tidak ada sikap kooperatif informasi keterangannya ,dan mengalihkan pembicaraan yang cukup tidak nyaman serta bersekongkol dengan oknum W inisial R yang diketahui jejak nya kinerja pelayanannya.

 

Tidak ada tindakan tegas dari pihak beacukai maupun aparat kepolisian dari sektor dan juga diduga oknum W sebagai oknum bekingin inisial R bersama rekan rekannya dalam menjalankn kegiatan ilegal yang berasal dari kalangan Profesi supir diketahui oleh masyarakat wilayah jakarta utara yang kian marak dan melanggar UU pers no.40 tahun 1999 dan juga terindikasi unsur pidana lainnya.

 

Keterangan pihak oknum beacukai pun tidak ada keterangan yang merespon yang baik maupun tidak tindakan teguran dan tindakan penertiban terkait adanya kegiatan ilegal yang kian marak beredar dan meresahkan dari lingkungan publik/masyarakat umum wilayah jakarta Utara.

 

Oknum pihak penjual rokok ilegal/pedagang tersebut diduga dilindungi oleh sebuah penguyuban yang tidak ada legalitas yang sah serta tidak memiliki perizinan yaitu : SIUP,SKU,IUMKM dan NIB

surat keterangan usaha

Surat izin Usaha perdagangan,izin usaha Mikro dan kecil,Nomor Izin Berusaha.

 

Bukan saya saja yang jual. Di mana-mana juga sama. Kalau aparat dan pemerintah diam terus, ya kami anggap ini halal.

 

Pesan itu seharusnya menjadi alarm keras — bahwa pembiaran adalah bentuk pengkhianatan terhadap hukum, masyarakat, dan negara.

 

Redaksi

Untuk keadilan ekonomi, kesehatan publik, dan kedaulatan hukum, sudah saatnya pemerintah benar-benar bertindak. Tidak cukup lagi dengan imbauan – perlu tindakan nyata, menyeluruh, dan tegas tanpa tebang pilih.

(Reporter metro24 H.Ranto)

This post was published on 24/08/2025 6:23 am

Admin Metro24

Recent Posts

Polresta Sidoarjo Terima Silaturahmi GP Ansor, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Metro24, SIDOARJO -Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing didampingi Wakapolresta dan pejabat utama menerima kunjungan silaturahmi pengurus GP Ansor Sidoarjo,…

2 jam ago

Kapolres Gresik Hadiri Halal Bihalal MUI, Perkuat Kolaborasi dengan Ulama

Metro24, GRESIK - Suasana kebersamaan mewarnai kegiatan Halal Bihalal yang digelar bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, Kamis (2/4/2026).…

3 jam ago

Vonis 2 Bulan, Nyawa Melayang AMI Sebut Pengadilan Negeri Surabaya Gagal Total*

Metro24, Surabaya - Putusan kontroversial Pengadilan Negeri Surabaya yang hanya menjatuhkan hukuman dua bulan penjara terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas…

8 jam ago

Polresta Sidoarjo Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung di Balongbendo Siap Panen

Metro24, SIDOARJO -Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus digencarkan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing melalui Polsek jajaran. Salah…

1 hari ago

Aksi Cepat Satlantas Polres Gresik Padamkan Motor Terbakar di Depan Terminal Bunder

Metro24, GRESIK – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik saat membantu memadamkan kebakaran sepeda motor di…

1 hari ago

Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah, Polisi Sidoarjo Masifkan Patroli Jaga Kamtibmas

Metro24, SIDOARJO -Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat situasi geopolitik di Timur Tengah, Polresta Sidoarjo…

1 hari ago