News

Nama Kementrian Imigrasi Kemasyarakatan Tercoreng Akibat Dugaan Kasus Pungli di Lapas Kelas llA Sibolga

Metro24, Sumut – Praktik pungli di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas llA kini mencuap dan telah mencoreng Kementrian Imigrasi Kemasyarakatan, pasalnya ada salah satu oknum yang tidak bertanggungjawab telah di duga kuat melakukan penyalahgunaan wewenang jabatanmya (Pungli), Kamis 9/10/25.

Hal ini di benarkan salah seorang yang minta namanya di rahasiakan demi keamanan, bahkan ia langsung membeberkan siapa oknum yang melakukan praktik pungli di dalam Lapas Kelas llA.

Informasi yang di terima metro24 praktik pungli sudah lama berlangsung, namun sampai saat ini belum pernah tersentuh hukum, hingga menimbulkan pertanyaan publik, Ada apa ?

” Inisial KT yang menjabat sebagai Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) di Lapas Kelas IIA Sibolga yang melakukan pungli dan nominalpun berpariasi ” Pungkas narasumber dengan tegas.

Lanjutnya ” Modus yang kerap di mainkan KT adalah untuk pengurusan bersyarat ” terangnya.

Demi menjaga nama baik Kemenkumham dan meminimalisir jumlah korban berikutnya diminta kepada APH KT segera di tindak demi menempuh prosedur hukum sesuai Undang-undang yang berlaku di NKRI.

Berita ini tayang di portal media Metro24, pihak yang bersangkutan Menkumham Supratman Andi Agtas masih dalam upaya konfirmasi.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) adalah lembaga pemerintah Indonesia yang harus bertanggung jawab atas perbuatan KT, Seperti :
Kementerian Hukum
Kementerian Hak Asasi Manusia
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Masyarakat Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara juga mendesak agar KT segera di periksa, pasalnya perbuatannya sudah tidak bisa diterorir yang telah nyata musuh Negara di manfaatkan melalui kewenangan jabatannya.

Untuk itu semua harus bertindak mulai dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia
Inspektorat Jenderal
Badan Pembinaan Hukum Nasional
Badan Strategi Kebijakan Hukum

 

 

This post was published on 09/10/2025 11:51 am

Admin Metro24

Recent Posts

Polda Metro Jaya Gencarkan Patroli Skala Besar, Hadirkan Rasa Aman di Tengah Warga

Metro24, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali melaksanakan patroli skala besar di wilayah hukumnya pada Minggu (25/10/2025) malam. Kegiatan ini…

2 jam ago

Waspada Penipuan Modus Beli Grup Facebook: Cara Licik Mereka Bajak Admin dan Kuasai Fanspage

Metro24, SURABAYA - Pemilik grup dan fanspage Facebook wajib ekstra waspada. Tren penipuan terbaru menargetkan pengelola komunitas online dengan tawaran…

3 jam ago

Kasatbinmas Polres Priok Hadiri Acara Hari Santri 2025 dan Pelantikan Pengurus MWC NU se-Jakarta Utara

Metro24, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2025 dan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Kepolisian Resor…

4 jam ago

Terindikasi Jadi Tempat Pemerasan dan Eksploitasi, PT Cahaya Ibu Berkarya Tampung Belasan Calon ART

Metro24, JAKARTA - PT Cahaya Ibu Berkarya, perusahaan penyalur tenaga kerja yang berlokasi di Jalan Sagu No.7, Jagakarsa, Jakarta Selatan,…

4 jam ago

Kapolres Metro Bekasi Cek Kesiapan Operasional Dapur SPPG Cibatu, Pastikan Standar Kesehatan dan Keamanan Pangan

Metro24, Bekasi - Kapolres Metro Bekasi KBP Mustofa, S.I.K., M.H. melakukan pengecekan kesiapan operasional Dapur SPPG Cibatu di wilayah Polsek…

7 jam ago

Aktivis Muda HMI Soroti Dugaan Ketidaktransparanan Proses Seleksi PAW di Kampung Pinang Sebatang

Metro24,Siak — Aktivis muda Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Adit, menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam proses seleksi tertulis Penggantian Antar Waktu (PAW)…

8 jam ago