Metro24, Tangerang – Sepasang suami dan istri mengeluhkan buruknya pelayanan di Kantor Samsat Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Warga mengaku mengalami kejadian tidak menyenangkan saat mengurus perpanjangan pajak kendaraan bermotor miliknya.
Warga tersebut menuturkan, saat proses administrasi berlangsung, lembar lampiran pengesahan STNK miliknya hilang di tangan petugas Samsat. Bukannya mendapat solusi cepat, warga justru diminta untuk membuat laporan kehilangan ke kantor polisi (Polsek) terlebih dahulu sebelum proses dapat dilanjutkan.
“Padahal saya datang lengkap dengan semua berkas, tapi setelah di tangan petugas, kertas lampiran STNK saya malah hilang. Bukannya dibantu, saya malah disuruh buat laporan kehilangan ke Polsek. Ini jelas sangat menyulitkan masyarakat,” ungkap warga yang enggan disebutkan namanya kepada Radar Kriminal, Selasa (21/10/2025).
Kejadian tersebut memicu kekecewaan warga yang sedang mengurus pajak kendaraan. Mereka menilai pelayanan di Samsat Pasar Kemis terkesan tidak profesional dan kurang bertanggung jawab terhadap dokumen masyarakat.
Beberapa warga berharap agar pihak terkait segera melakukan evaluasi terhadap kinerja pegawai Samsat dan memperbaiki sistem pelayanan publik agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Samsat Pasar Kemis belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kelalaian yang menyebabkan hilangnya dokumen warga tersebut.
Ada pengaduan warga Pasar Kemis Tangerang dilokasi Sekitar Samsat Pasar Kemis yang dihimpun oleh awak media online dalam sebuah wawancara divideo sebagaj alat bukti ditemukan hari selsa pagi pada tanggal21/11/2025
“Ujar tegas Keterangan Warga inisial W yang dihimpun oleh awak media,bahwa saya bersama istri sangat kecewa datang ke kntor samsar pasar Kemis dipersulit kbar pelayanan oleh petugas Samsat tersebut yang membuat saya tidak nyaman,tahun2023 lalu saya mengurus perpanjangan STNK motor dikantor Samsat pasar Kemis tangerang kbarnya lancar,cepat prosesnya.
Awak media pun juga turut merasakan kesdihan terhadap laporan pengaduan masyarakat pasar Kemis inisial W tersebut,” bahwa kami pasangan suami istri hadir dan datang ke lokasi pasar Kemis untuk membayar Pajar dan ingin nyaman berkendaraan dilingkungan umum publik atau di jln raya dan kami ingin sebgai warga taat aturan negara yg berlaku dengan ingat kewajiban untuk negara buat biaya pembngunan wilayah.
Saat di konfirmasi oleh awak media online,pihak petugas urus surat kendaraan yang berada di ruangan Samsat pasar Kemis tersebut mengabaikan dan tidak ada memberikan informasi nomor what app pengaduan masyarakat dugaan ada sikap tidak kooperatif baik dari pelayananya dan abaikan informasi kontrol sosial masyarakat
(H.R)
This post was published on 21/10/2025 4:46 am
Metro24,Siak — Aktivis muda Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Adit, menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam proses seleksi tertulis Penggantian Antar Waktu (PAW)…
Metro24, SIDOARJO - Upaya menciptakan generasi muda yang berkarakter positif dan disiplin terus dilakukan Polsek Taman Polresta Sidoarjo. Pada Sabtu…
Metro24, GRESIK - Undang undang Nomor 14 tahun 2025 perbaikan atas Undang undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur tentang…
Metro24, Jakarta - Maryanti, salah satu orang tua penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG), mengaku senang anaknya mendapat jatah…
Metro24, Jakarta - Mahfud MD mengapresiasi langkah Polri yang berhasil mengungkap 38.943 kasus narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Dari…
Metro24Jakarta - Sepanjang Januari-Oktober 2025, Polri berhasil mengungkap 38 ribu kasus narkoba dan menyita hampir 200 ton barang bukti. …