Metro24, Jakarta – Ada liputan awak media online dari salah satu warga jakarta inisial NY yang ingin urus dokumen mutasi dari Samsat Jakarta timur Dan NTMC polda metro Jaya tersebut
Liputan awak media online mendapatkan dokumentasi alat bukti kuat video wawancara salah satu warga jakarta inisial NY yang dinilai pelayanan Samsat tersebut lokasi Polda metro jaya buruk dan kecewa akibat petugas Samsat Polda metro jaya abaikan pelayanan masyarakat cukup meresahkan dan terkandung unsur pidana.
“Ujar ucap warga jakarta inisial NY sebagai anggota pengurus persatuan Wartawan Indonesia (PWI DKI jakarta) tersebut yang dihimpun oleh awak media online,saya sangat kecewa dan dipersulit pelayanan dalam pengurusan dokumen mutasi pajak kendaraan saya sehingga saya meminta awak media meliput publikasikan keterangan saya ini sebgai korban dari petugas Samsat lokasi Polda metro jaya yang mengabaikan pelayanannya dengan saya membawa dokumen saya pegang pada tanggal 26/9/2025 tersebut.
Pihak awak media pun telah berkordinasi ke nomor what app 0821******80 pihak petugas NTMC Polda metro jaya Ketut Dengan kinerja pelayanan belum ada merespon tanggapan terkait video keluhan masyarakat dari hasil wawancara liputan awak media online tersebut.
Awak media pun juga mewawancarai salah satu oknum polisi polantas dilokasi TKP lokasi wawancara korban akibat abaikan pelayanan inisial AB yang keterangan nya dihimpun oleh awak media,”ujar ucap inisial AB oknum polisi polantas berseragam “saya tidak tahu dan bukan urusan kepentingan saya,”
Sorotan liputan awak media pun menyaksikan adanya aktifitas oknum. calo dilokasi ruangan Samsat lantai 1 tersebut sedang bertransaksi pengurusan dengan mendapatkan hasil berjumlah sangat fantasis ,serta oknum calo tersebut dinilai tidak ada legalitas dan tidak ada izin yang sah serta merugikan pendapatan negara cukup meresahkan.
Keterangan oknum calo inisial M yang dihimpun oleh awak media online dilokasi,”ujar ucap inisial M,bahwa Urus perpanjangan dan pembuatan STNK,TNKB dikenakan biaya cukup besar dan awak media menilai keterangan Oknum calo tersebut tidak ada sikap kooperatif/terbelit belit saat dimintai keterangan nya sebgai kontrol sosial masyarakat.
(Reporter H.Ranto)


















