Metro24,Siak — Aktivis muda Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Adit, menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam proses seleksi tertulis Penggantian Antar Waktu (PAW) Penghulu Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Menurut Adit, indikasi ketidakjujuran sudah tampak sejak awal proses seleksi. Beberapa peserta disebut telah mengetahui hasil kelulusan sebelum ujian tertulis dilaksanakan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kredibilitas dan integritas panitia seleksi yang berada di bawah koordinasi pihak kecamatan.
“Bagaimana masyarakat bisa percaya pada hasil seleksi jika sejak awal sudah muncul tanda-tanda ketidakterbukaan? Bahkan ada peserta yang dikabarkan sudah tahu dirinya tidak lolos sebelum mengikuti ujian tertulis. Ini jelas mencederai asas keadilan dan transparansi,” ujar Adit.
Lebih lanjut, Adit juga mengungkapkan kejanggalan lain dalam pelaksanaan ujian tertulis tersebut. Para peserta diminta langsung pulang setelah selesai mengerjakan soal tanpa diperlihatkan proses pemeriksaan nilai atau hasil penilaian di tempat.
“Biasanya dalam proses seleksi yang menjunjung prinsip keterbukaan, peserta diberikan kesempatan melihat hasil penilaian secara langsung agar tidak ada ruang kecurigaan. Namun hal itu tidak dilakukan di Tualang,” tegasnya.
Adit menambahkan, tidak adanya segel rahasia negara atau bentuk pengamanan resmi pada map maupun lembar ujian semakin memperkuat kesan bahwa proses ini dilakukan tanpa standar integritas yang semestinya.
Ia menegaskan, dugaan adanya tekanan terhadap camat dalam menentukan hasil ujian juga perlu diusut. “Bisa saja ada intervensi atau tekanan tertentu terhadap pihak camat dalam memainkan hasil nilai ujian. Jika benar, ini menjadi preseden buruk bagi sistem pemerintahan kampung dan mencederai semangat demokrasi di tingkat lokal,” ujarnya.
Adit mendesak pihak Kecamatan Tualang dan Pemerintah Kabupaten Siak untuk segera memberikan klarifikasi resmi serta membuka seluruh proses seleksi kepada publik.
“Masyarakat berhak tahu bagaimana proses itu dijalankan. Jangan sampai jabatan penghulu hanya menjadi hasil dari permainan politik kecil yang mengorbankan integritas pemerintahan desa,” tutupnya.
This post was published on 26/10/2025 9:41 am
Metro24, Bekasi - Kapolres Metro Bekasi KBP Mustofa, S.I.K., M.H. melakukan pengecekan kesiapan operasional Dapur SPPG Cibatu di wilayah Polsek…
Metro24, SIDOARJO - Upaya menciptakan generasi muda yang berkarakter positif dan disiplin terus dilakukan Polsek Taman Polresta Sidoarjo. Pada Sabtu…
Metro24, GRESIK - Undang undang Nomor 14 tahun 2025 perbaikan atas Undang undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur tentang…
Metro24, Jakarta - Maryanti, salah satu orang tua penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG), mengaku senang anaknya mendapat jatah…
Metro24, Jakarta - Mahfud MD mengapresiasi langkah Polri yang berhasil mengungkap 38.943 kasus narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Dari…
Metro24Jakarta - Sepanjang Januari-Oktober 2025, Polri berhasil mengungkap 38 ribu kasus narkoba dan menyita hampir 200 ton barang bukti. …