News  

Aktivis Muda HMI Soroti Dugaan Ketidaktransparanan Proses Seleksi PAW di Kampung Pinang Sebatang

Metro24,Siak — Aktivis muda Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Adit, menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam proses seleksi tertulis Penggantian Antar Waktu (PAW) Penghulu Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

 

Menurut Adit, indikasi ketidakjujuran sudah tampak sejak awal proses seleksi. Beberapa peserta disebut telah mengetahui hasil kelulusan sebelum ujian tertulis dilaksanakan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kredibilitas dan integritas panitia seleksi yang berada di bawah koordinasi pihak kecamatan.

 

“Bagaimana masyarakat bisa percaya pada hasil seleksi jika sejak awal sudah muncul tanda-tanda ketidakterbukaan? Bahkan ada peserta yang dikabarkan sudah tahu dirinya tidak lolos sebelum mengikuti ujian tertulis. Ini jelas mencederai asas keadilan dan transparansi,” ujar Adit.

 

Lebih lanjut, Adit juga mengungkapkan kejanggalan lain dalam pelaksanaan ujian tertulis tersebut. Para peserta diminta langsung pulang setelah selesai mengerjakan soal tanpa diperlihatkan proses pemeriksaan nilai atau hasil penilaian di tempat.

“Biasanya dalam proses seleksi yang menjunjung prinsip keterbukaan, peserta diberikan kesempatan melihat hasil penilaian secara langsung agar tidak ada ruang kecurigaan. Namun hal itu tidak dilakukan di Tualang,” tegasnya.

 

Adit menambahkan, tidak adanya segel rahasia negara atau bentuk pengamanan resmi pada map maupun lembar ujian semakin memperkuat kesan bahwa proses ini dilakukan tanpa standar integritas yang semestinya.

 

Ia menegaskan, dugaan adanya tekanan terhadap camat dalam menentukan hasil ujian juga perlu diusut. “Bisa saja ada intervensi atau tekanan tertentu terhadap pihak camat dalam memainkan hasil nilai ujian. Jika benar, ini menjadi preseden buruk bagi sistem pemerintahan kampung dan mencederai semangat demokrasi di tingkat lokal,” ujarnya.

 

Adit mendesak pihak Kecamatan Tualang dan Pemerintah Kabupaten Siak untuk segera memberikan klarifikasi resmi serta membuka seluruh proses seleksi kepada publik.

“Masyarakat berhak tahu bagaimana proses itu dijalankan. Jangan sampai jabatan penghulu hanya menjadi hasil dari permainan politik kecil yang mengorbankan integritas pemerintahan desa,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *