Metro24,Jakarta – Dua tempat spa yang berlokasi di kawasan ruko Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, menjadi sorotan publik. Tempat yang dikenal dengan nama Flamingo Spa dan Glowing Spa itu diduga menjalankan praktik prostitusi terselubung dan perdagangan manusia dengan modus layanan “pijat plus-plus”.
Informasi ini mencuat setelah sejumlah warga sekitar melaporkan aktivitas mencurigakan di area ruko tersebut. Warga menyebut tempat itu kerap buka hingga larut malam, dengan tamu pria datang silih berganti. Beberapa di antaranya disebut sempat terlihat dijemput oleh kendaraan operasional yang berbeda-beda setiap malam.
Kami sering lihat laki-laki keluar masuk, kadang sampai jam dua pagi. Tapi dari luar kelihatannya seperti tempat pijat biasa,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (23/10/2025).
Dari penelusuran tim awak media online, kedua tempat spa tersebut diduga mempekerjakan sejumlah perempuan muda yang berasal dari luar daerah. Beberapa sumber menyebut, sebagian pekerja bahkan tidak diperbolehkan keluar dari lokasi tanpa izin pengelola, memunculkan dugaan adanya praktik eksploitasi atau perdagangan manusia.
Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat dikabarkan telah menerima laporan terkait dugaan aktivitas ilegal ini. Seorang pejabat kepolisian yang dihubungi belum memberikan keterangan resmi, namun menyebut tim masih melakukan penyelidikan lapangan.
Kami masih dalami laporan tersebut. Jika ditemukan unsur tindak pidana, tentu akan kami tindak sesuai hukum,” ujar sumber di kepolisian secara singkat.
Selain itu, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta diminta turut memeriksa izin operasional kedua spa tersebut. Berdasarkan pantauan di lokasi, papan izin usaha tidak tampak jelas terpajang di depan ruko.
Pengurus Organisasi pers turut angkat bicara terkait adanya lokasi yang diduga bisnis yang meresahkan yang dibiarkan oleh pihak Pemda setempat dan tidak ada tindakan penertiban ada nya titik lokasi SPA Flamingo maupun beberapa titik lokasi SPA dan Cafe yang diduga beroperasi dibekingi oknum misterius dengan difasilitasi yang istimewa.
Pihak pengurus organisasi pers turut menyurati kepada pihak pejabat pemda dinas pariwisata Balai kota provinsi hari kanis tanggal 23/10/2025.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan ini agar praktik serupa tidak terus meresahkan warga dan mencoreng nama industri spa yang seharusnya berorientasi pada kesehatan dan relaksasi.


















