Metro24, Jakarta – Keresahan publik kembali mencuat di wilayah Jakarta Barat terkait aktivitas sejumlah café dan SPA yang tetap beroperasi meski diduga memiliki izin usaha kedaluwarsa.
Temuan ini menjadi sorotan masyarakat dan awak media, lantaran lokasi-lokasi tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan sosial serta dianggap tidak mendapat pengawasan maksimal dari pihak berwenang.
Berdasarkan hasil penelusuran tim media online, laporan masyarakat mengenai aktivitas usaha hiburan malam di kawasan tersebut telah ditindaklanjuti oleh pihak Kelurahan Wijaya Kusuma. Lurah setempat diketahui telah menanggapi laporan dengan bukti pemberitaan dan dokumentasi lapangan yang menunjukkan adanya pelanggaran operasional di lokasi tersebut.
Namun, ironisnya, hingga kini belum terlihat tindakan tegas dari unsur Satpol PP, aparat kepolisian Polres dan Polsek Grogol, maupun unsur Babinsa TNI AD setempat.
Aktivitas usaha tersebut tetap berjalan tanpa pengawasan berarti, sehingga memunculkan dugaan adanya pembiaran dari pihak terkait.
Lebih lanjut, awak media juga mencoba melakukan konfirmasi kepada oknum pejabat Dinas Pariwisata Walikota Jakarta Barat berinisial S, yang diduga tidak menunjukkan sikap responsif terhadap laporan publik.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, oknum tersebut dinilai tidak peduli, kurang tanggap, bahkan terkesan mengabaikan aduan masyarakat serta pemberitaan media yang telah beredar luas.
Selain itu, surat audiensi dari PWMI DKI Jakarta yang telah dikirimkan kepada pihak Dinas Pariwisata DKI Jakarta hingga kini juga belum mendapatkan tanggapan resmi.
Padahal, pemberitaan mengenai lokasi café dan SPA tersebut telah dipublikasikan secara luas dan menjadi perhatian masyarakat.
Masyarakat menilai, kinerja Dinas Pariwisata Jakarta Barat dan Dinas Pariwisata DKI Jakarta tampak tidak optimal, cenderung lamban dan tidak transparan, serta lebih sibuk dengan kegiatan internal ketimbang fokus terhadap pelayanan publik. Kondisi tersebut dinilai memperburuk citra pelayanan pemerintahan di tingkat wilayah Jakarta Barat.
Temuan dan dokumentasi awak media di lapangan menjadi bukti kuat bahwa dugaan lemahnya pengawasan dan koordinasi antar instansi benar terjadi. Publik berharap agar pihak terkait segera mengambil langkah tegas dan melakukan pembenahan menyeluruh demi menjaga integritas lembaga dan ketertiban lingkungan masyarakat.
(H.R)
This post was published on 07/11/2025 5:46 pm
Metro24, TANGERANG - Dalam rangka mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan kegiatan Jum’at Peduli dan…
Metro24 - Penadah emas yang di duga ilegal Desa Lubuk Ambacang Kecamatan Hulu Kuantan Ifon dan Amek di nilai kebal…
Metro24, Tangerang - Dua Lokasi Ojol Mart Wilayah Polres Metro Tangerang Kota Resmi Dilounching Kapolres bersama Jhon LBF: Saya Sumbang…
Metro24, Jakarta - Brimob Polda Metro Jaya menggelar apel pemberian penghargaan bagi anggota berprestasi di Lapangan Satbrimob Polda Metro Jaya,…
Metro24 - Warga Desa Kasang Limau Sundai Kecamatan Kuantan Hilir Seberang sebut nama Yoga dan Saban penadah emas ilegal kucing-kucingan…
Metro24, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi kerja sama Polri dan Kontras dalam mengungkap kasus orang hilang dan kasus…