News

Diduga Oknum Pimpinan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Langgar Aturan Perlindungan Data Pribadi

Metro24, Jakarta – Sebuah unggahan di media sosial Facebook yang dihimpun oleh awak media online menyoroti dugaan pelanggaran aturan perlindungan data pribadi di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Dalam unggahan tersebut disebutkan ,”bahwa setiap tamu yang berkunjung ke PN Jakarta Barat diminta menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk ditukar dengan kartu tamu, dan identitas tersebut diduga difoto oleh petugas keamanan tanpa pemberitahuan yang jelas(8/11/2025).

 

Publik menilai praktik tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), khususnya Pasal 67 yang mengatur sanksi pidana bagi pihak yang dengan sengaja mengumpulkan atau menyebarkan data pribadi tanpa izin.

Apabila terbukti, pelanggaran terhadap pasal tersebut dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga 5 tahun dan/atau denda maksimal Rp 5 miliar.

 

Selain itu, terdapat dugaan bahwa data pribadi pengunjung berpotensi dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk kepentingan tertentu, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan para pengunjung pengadilan.

 

Tim awak media online uga menemukan sejumlah unggahan dan dokumentasi publik di media sosial yang membahas dugaan praktik tersebut. Warganet menilai sistem pelayanan di PN Jakarta Barat perlu diawasi lebih ketat agar tidak menimbulkan ketidaknyamanan dan kecurigaan adanya penyalahgunaan data.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Barat terkait dugaan pelanggaran aturan perlindungan data pribadi tersebut.

(H.R)

This post was published on 08/11/2025 6:03 am

Admin Metro24

Recent Posts

Kapolres Gresik Ungkap Lima Kasus Kejahatan, Korban Bersyukur Motor dan Barang Berharga Kembali

Metro24, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung Kapolres Gresik…

4 jam ago

LPKAN Jatim: Stok Qurban 2026 Surplus, Tapi Kesiapan SKKH dan Dampak Rupiah Melemah Jadi Kunci Lindungi Petani

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…

9 jam ago

LPKAN Jatim: 24.365 Hewan Qurban Ditolak 2025, Pengawasan 2026 Harus Lebih Ketat*

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…

10 jam ago

Masjid Nusantara dan Rumah Zakat Gelar Seminar Strategi Kemandirian Lembaga Umat

Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…

1 hari ago

LPKAN Indonesia Soroti Risiko Fiskal, Tata Kelola MBG, dan Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Hak Dasar Rakyat

Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…

1 hari ago

Muncul ke Publik, Aipda Slamet Hutoyo Akui Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Surabaya Gelar Perkara

Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…

1 hari ago