News

Diduga Oknum Pimpinan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Langgar Aturan Perlindungan Data Pribadi

Metro24, Jakarta – Sebuah unggahan di media sosial Facebook yang dihimpun oleh awak media online menyoroti dugaan pelanggaran aturan perlindungan data pribadi di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Dalam unggahan tersebut disebutkan ,”bahwa setiap tamu yang berkunjung ke PN Jakarta Barat diminta menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk ditukar dengan kartu tamu, dan identitas tersebut diduga difoto oleh petugas keamanan tanpa pemberitahuan yang jelas(8/11/2025).

 

Publik menilai praktik tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), khususnya Pasal 67 yang mengatur sanksi pidana bagi pihak yang dengan sengaja mengumpulkan atau menyebarkan data pribadi tanpa izin.

Apabila terbukti, pelanggaran terhadap pasal tersebut dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga 5 tahun dan/atau denda maksimal Rp 5 miliar.

 

Selain itu, terdapat dugaan bahwa data pribadi pengunjung berpotensi dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk kepentingan tertentu, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan para pengunjung pengadilan.

 

Tim awak media online uga menemukan sejumlah unggahan dan dokumentasi publik di media sosial yang membahas dugaan praktik tersebut. Warganet menilai sistem pelayanan di PN Jakarta Barat perlu diawasi lebih ketat agar tidak menimbulkan ketidaknyamanan dan kecurigaan adanya penyalahgunaan data.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Barat terkait dugaan pelanggaran aturan perlindungan data pribadi tersebut.

(H.R)

This post was published on 08/11/2025 6:03 am

Admin Metro24

Recent Posts

Wujudkan Kekompakan dan Kebersamaan Bank Syariah Annisa Mukti Jelajahi Alas Venus

Metro24, MOJOKERTO -Guna untuk meningkatkan kekompakan kebersamaan dan mempererat tali silaturahmi antar karyawan, Bank Syariah Annisa Mukti kantor pusat dan…

30 menit ago

Tim Psikologi Polda Metro Jaya Dampingi Keluarga dan Guru Korban Ledakan SMAN 72

Metro24, Jakarta - Tim Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya turun langsung memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban dan guru…

4 jam ago

Aksi Empati “POLWAN JAGA JAKARTA” Dan Polres Metro, Usai Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading

Metro24, Jakarta Pusat - Sejumlah "Polwan Jaga Jakarta" Polres Metro Jakarta Pusat menunjukkan aksi kemanusiaan dengan melayani masyarakat di Posko…

4 jam ago

Polwan Jaga Jakarta” Dan Polres Metro,Hadir Temani Korban SMAN 72 di RS Pertamina

Metro24, Jakarta Pusat - Wujud kepedulian kembali ditunjukkan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat melalui program “Polwan Jaga Jakarta”. Sejumlah Polwan…

4 jam ago

Surabaya Hari Ke-5 : Merayakan Hari Pahlawan Sekaligus WS Rendra

Surabaya – Satu Jalan Perjuangan : Merayakan Hari Pahlawan sekaligus merayakan WS. Rendra menjadi tema pagelaran “Surabaya Hari Ini” ke-5…

4 jam ago

Warga Sambongrejo Bojonegoro Sedih, Sertifikat Tanah Miliknya Sudah Terbit di BPN, Tapi Tak Pernah Diterima

Metro24, BOJONEGORO – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang semestinya menjadi solusi bagi warga untuk memperoleh kepastian hukum atas…

4 jam ago