Peristiwa

Kemenag Minta Tambahan Anggaran Rp5,87 T Demi TPG-TPD Guru dan Dosen

Metro24 – Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp5,872 triliun untuk Tahun Anggaran 2026.

Tambahan anggaran ini diajukan guna memastikan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Profesi Dosen (TPD) tetap terpenuhi.

Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin menjelaskan, ABT dibutuhkan untuk membayar TPG dan TPD bagi guru dan dosen yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) serta Sertifikasi Dosen Kemenag pada tahun 2025.

Menurut Kamaruddin, proses PPG dan sertifikasi dosen baru rampung pada Desember 2025. Sementara itu, batas akhir pengusulan anggaran tahun berikutnya ditetapkan pada Oktober 2025. Akibatnya, kebutuhan anggaran TPG dan TPD bagi lulusan 2025 belum tercantum dalam pagu awal 2026.

“Hari ini, usulan ABT sebesar Rp5,872 triliun disampaikan Menteri Agama dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR dan telah disetujui. Jadi, kami berupaya maksimal untuk memastikan hak guru dan dosen binaan Kemenag dapat terpenuhi,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Ia menambahkan, saat ini proses pengajuan ABT tengah direviu oleh Inspektorat Jenderal Kemenag. Setelah itu, usulan akan disampaikan kepada Kementerian Keuangan untuk mendapatkan persetujuan.

“Jika telah disetujui oleh Kementerian Keuangan, selanjutnya dilakukan proses pencairan tunjangan profesi guru dan dosen,” jelasnya.

Kemenag menargetkan pencairan TPG dan TPD dapat dilakukan sekitar Maret 2026. Meski demikian, pembayaran tetap dihitung mulai Januari 2026 sesuai ketentuan.

“Kami berupaya semaksimal mungkin agar pencairan bisa dilakukan sekitar Maret 2026, dengan tetap terhitung mulai Januari 2026,” kata Kamaruddin.

Kamaruddin memastikan penghitungan kebutuhan anggaran dilakukan secara rinci dan akurat. Perhitungan mencakup guru dan dosen PNS, PPPK, hingga non-PNS, lengkap berdasarkan nama dan alamat.

“Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas Agama lainnya telah melakukan penghitungan kebutuhan anggaran TPG bagi guru lulusan PPG dan TPD yang lulus tahun 2025 secara detail, mencakup guru dan dosen PNS, PPPK, dan non-PNS, agar pembayaran dapat dilakukan tepat sasaran,” tuturnya.

This post was published on 29/01/2026 3:38 pm

Admin Metro24

Recent Posts

Masjid Nusantara dan Rumah Zakat Gelar Seminar Strategi Kemandirian Lembaga Umat

Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…

25 menit ago

LPKAN Indonesia Soroti Risiko Fiskal, Tata Kelola MBG, dan Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Hak Dasar Rakyat

Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…

27 menit ago

Muncul ke Publik, Aipda Slamet Hutoyo Akui Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Surabaya Gelar Perkara

Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…

31 menit ago

Aliansi Madura Indonesia Kecam Sikap Cuek Bupati dan Dinas PUPR Bangkalan Soal Makam Pahlawan yang Terbengkalai

​metro24,BANGKALAN — Kondisi Taman Makam Pahlawan (TMP) di Jl. Soekarno-Hatta No. 45, Kelurahan Mlajeh, Bangkalan, memicu gelombang protes keras dari…

20 jam ago

Jamaah Haji Plus Jawa Timur Tiba di Tanah Suci, Siap Jalankan Prosesi Ibadah Haji 1447 H

Metro24, Makkah, Arab Saudi – Jamaah Haji Plus Indonesia khususnya asal Jawa Timur kini telah tiba di Tanah Suci dan…

20 jam ago

Era Digital Perpustakaan Rungkut Tetap Diminati

Metro24, SURABAYA – Di era teknologi digital yang semakin mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi, posisi perpustakaan masih tak tergantikan. Buktinya,…

20 jam ago