News

Bansos 2026 Lanjut, Ini Syarat Penerima dan Cara Ceknya

Metro24 – Pemerintah memastikan program bantuan sosial (bansos) tetap berlanjut pada 2026.

Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), sejumlah skema bantuan disiapkan untuk menjaga daya beli sekaligus memutus mata rantai kemiskinan di masyarakat.

Program unggulan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kembali masuk daftar bansos yang akan disalurkan.

Bantuan ini ditujukan bagi warga yang memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin dan rentan miskin.

Kemensos menegaskan, bansos bukan sekadar bantuan konsumtif. Penyalurannya menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menekan risiko kerentanan ekonomi, terutama bagi kelompok masyarakat yang terdampak gejolak ekonomi.

Syarat Penerima Bansos 2026

Ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi masyarakat agar bisa terdaftar sebagai penerima bansos pada 2026. Persyaratan tersebut meliputi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid
  • Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri
  • Bukan pensiunan yang menerima gaji bulanan dari negara
  • Tidak memiliki penghasilan di atas Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan

Cara Cek Status Bansos 2026

Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima bansos secara mandiri. Kemensos menyediakan dua kanal resmi, yakni melalui situs web dan aplikasi Cek Bansos.

1. Melalui situs Kemensos

  • Mengakses laman https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Memilih wilayah domisili mulai dari provinsi hingga kelurahan
  • Memasukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
  • Mengisi kode verifikasi (captcha)
  • Mengklik tombol “Cari Data”
  • Setelah itu, sistem akan menampilkan hasil pencocokan data berupa jenis bantuan, status kepesertaan, serta periode penyaluran.

2. Melalui aplikasi Cek Bansos

  • Mengunduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
  • Login menggunakan akun terdaftar
  • Melakukan registrasi terlebih dahulu bagi pengguna baru dengan melengkapi data diri
  • Memilih menu “Cek Bansos”
  • Mengisi data wilayah dan nama sesuai KTP
  • Mengisi kode verifikasi lalu menekan “Cari Data”
  • Hasil pencarian akan langsung ditampilkan di layar ponsel.

Kemensos juga mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan data kependudukan dalam kondisi terbaru. Pemerintah menegaskan seluruh proses pendaftaran dan penyaluran bansos tidak dipungut biaya.

Masyarakat diminta waspada terhadap oknum yang menjanjikan bantuan dengan imbalan tertentu. Pemerintah memastikan bansos hanya disalurkan melalui mekanisme resmi dan transparan.

This post was published on 03/02/2026 12:30 pm

Tags: Bansos 2026
Admin Metro24

Recent Posts

Kapolres Gresik Ungkap Lima Kasus Kejahatan, Korban Bersyukur Motor dan Barang Berharga Kembali

Metro24, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung Kapolres Gresik…

4 jam ago

LPKAN Jatim: Stok Qurban 2026 Surplus, Tapi Kesiapan SKKH dan Dampak Rupiah Melemah Jadi Kunci Lindungi Petani

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…

9 jam ago

LPKAN Jatim: 24.365 Hewan Qurban Ditolak 2025, Pengawasan 2026 Harus Lebih Ketat*

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…

10 jam ago

Masjid Nusantara dan Rumah Zakat Gelar Seminar Strategi Kemandirian Lembaga Umat

Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…

1 hari ago

LPKAN Indonesia Soroti Risiko Fiskal, Tata Kelola MBG, dan Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Hak Dasar Rakyat

Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…

1 hari ago

Muncul ke Publik, Aipda Slamet Hutoyo Akui Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Surabaya Gelar Perkara

Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…

1 hari ago