Metro24 – Pemerintah memastikan program bantuan sosial (bansos) tetap berlanjut pada 2026.
Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), sejumlah skema bantuan disiapkan untuk menjaga daya beli sekaligus memutus mata rantai kemiskinan di masyarakat.
Program unggulan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kembali masuk daftar bansos yang akan disalurkan.
Bantuan ini ditujukan bagi warga yang memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin dan rentan miskin.
Kemensos menegaskan, bansos bukan sekadar bantuan konsumtif. Penyalurannya menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menekan risiko kerentanan ekonomi, terutama bagi kelompok masyarakat yang terdampak gejolak ekonomi.
Syarat Penerima Bansos 2026
Ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi masyarakat agar bisa terdaftar sebagai penerima bansos pada 2026. Persyaratan tersebut meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri
- Bukan pensiunan yang menerima gaji bulanan dari negara
- Tidak memiliki penghasilan di atas Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan
Cara Cek Status Bansos 2026
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima bansos secara mandiri. Kemensos menyediakan dua kanal resmi, yakni melalui situs web dan aplikasi Cek Bansos.
1. Melalui situs Kemensos
- Mengakses laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Memilih wilayah domisili mulai dari provinsi hingga kelurahan
- Memasukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
- Mengisi kode verifikasi (captcha)
- Mengklik tombol “Cari Data”
- Setelah itu, sistem akan menampilkan hasil pencocokan data berupa jenis bantuan, status kepesertaan, serta periode penyaluran.
2. Melalui aplikasi Cek Bansos
- Mengunduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
- Login menggunakan akun terdaftar
- Melakukan registrasi terlebih dahulu bagi pengguna baru dengan melengkapi data diri
- Memilih menu “Cek Bansos”
- Mengisi data wilayah dan nama sesuai KTP
- Mengisi kode verifikasi lalu menekan “Cari Data”
- Hasil pencarian akan langsung ditampilkan di layar ponsel.
Kemensos juga mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan data kependudukan dalam kondisi terbaru. Pemerintah menegaskan seluruh proses pendaftaran dan penyaluran bansos tidak dipungut biaya.
Masyarakat diminta waspada terhadap oknum yang menjanjikan bantuan dengan imbalan tertentu. Pemerintah memastikan bansos hanya disalurkan melalui mekanisme resmi dan transparan.












