Hukrim

APH Inhil Diduga Bisa di Kendalikan Oleh Mafia Ilegaloging

Indragiri Hilir – Mafia Ilegaloging tumbuh subur di Blok A Dusun Mawar Sari Desa Rumbay Jaya Kecamatan Kempes, Pasalnya tempat pengolahan kayu ( Sowmil ) terpantau kokoh berdiri tegak tak pernah tersentuh hukum, Rabu 4/2/26.

Informasi yang diterima metro24.co.id dari masyarakat setempat kegiatan tersebut sudah berlangsung lama dan tidak pernah ada penindakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Hal ini di benarkan masyarakat kepada tim awak media, bahkan mereka menjelaskan sepertinya APH ( Polres Inderagiri Hilir) tidak berkutik.

” Seharusnya sebagai Penegak Hukum harus bisa mengendalikan serta menindak para pelaku ilegaloging, kini kami jadi ikut prihatin atas luluh-lantaknya lingkungan ” Pungkas masyarakat Desa Rumbai Jaya.

Kemudian di tempat yang terpisah “RA” Menjelaskan lebih mendetail terkait Sowmil dan asal bahan kayu darimana berasal, ia memaparkan kuat dugaan semua itu ilegal dan tidak mengantongi izin.

” Mulai dari bahan kayu olahan sampai izin usaha tidak bisa di tunjukkan pemilik, makanya saya berani sebutkan itu ilegal semua ” Ujar RA

” Masak sudah berlangsung lama tidak pernah tersentuh hukum pemiliknya (SJ), apa harus nunggu bencana dan banyak korban jiwa baru semua bertindak? ” Pungkas RA dengan nada tegas.

Masyarakat Desa Rumbai Jaya Kecamat Kempes meminta kepada Kapolres Indragiri Hilir jangan sampai ada korban jiwa baru hadir sebagai penolong seperti Tim SARS, kalau berani tindak SJ pemilik bisnis ilegaloging.

Sebab menurut masyarakat jika sudah menelan korban jiwa akibat ilegaloging, baru semua cari muka di siaran Pers mulai dari Kapolsek, Kapolres, Kapolda, DLH dan DLHK menciptakan alasan klasik ” Kami sangat menyayangkan akibat perbuatan orang yang tidak bertanggungjawab ” Sambil pura-pura berduka.

Berita ini telah terbit di portal media metro24.co.id, selanjutnya pimpinan Redaksi masih dalam konfirmasi kepada AKBP Nasrudin Polda Riau sebagai Kasubdit lV guna memberikan kenyamanan masyarakat terhadap gangguan lingkungan.

This post was published on 05/02/2026 6:10 pm

Tags: Ilegaloging
Admin Metro24

Recent Posts

LPKAN Jatim: Stok Qurban 2026 Surplus, Tapi Kesiapan SKKH dan Dampak Rupiah Melemah Jadi Kunci Lindungi Petani

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…

4 jam ago

LPKAN Jatim: 24.365 Hewan Qurban Ditolak 2025, Pengawasan 2026 Harus Lebih Ketat*

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…

5 jam ago

Masjid Nusantara dan Rumah Zakat Gelar Seminar Strategi Kemandirian Lembaga Umat

Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…

1 hari ago

LPKAN Indonesia Soroti Risiko Fiskal, Tata Kelola MBG, dan Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Hak Dasar Rakyat

Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…

1 hari ago

Muncul ke Publik, Aipda Slamet Hutoyo Akui Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Surabaya Gelar Perkara

Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…

1 hari ago

Aliansi Madura Indonesia Kecam Sikap Cuek Bupati dan Dinas PUPR Bangkalan Soal Makam Pahlawan yang Terbengkalai

​metro24,BANGKALAN — Kondisi Taman Makam Pahlawan (TMP) di Jl. Soekarno-Hatta No. 45, Kelurahan Mlajeh, Bangkalan, memicu gelombang protes keras dari…

2 hari ago