News

Kantor PD Taman Satwa Surabaya Digeledah Terkait Kasus Korupsi

Surabaya. Metro24 – Kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS) langsung ditangani serius Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Setelah status perkara resmi naik ke tahap penyidikan, Kejati Jatim langsung melakukan penggeledahan di kantor PD TSKBS, Kamis (5/2/2026).

Langkah cepat itu dilakukan untuk mengamankan alat bukti sekaligus mempercepat proses pengusutan perkara.

Sejumlah ruangan langsung disisir tim penyidik, termasuk kantor administrasi, ruang keuangan, ruang arahan, ruang pengadaan, ruang arsip, hingga beberapa ruang strategis lainnya.

Proses penggeledahan turut disaksikan pengurus RT dan RW setempat sebagai bagian dari prosedur resmi.

Dari kegiatan tersebut, penyidik menyegel sejumlah ruangan di bagian keuangan. Empat kotak kontainer berisi dokumen juga diamankan karena diduga berkaitan dengan dugaan praktik korupsi.

Selain dokumen, penyidik turut menyita barang bukti elektronik. Beberapa unit telepon genggam milik arah, laptop, serta perangkat elektronik lainnya dibawa untuk kepentingan pendalaman penyidikan.

Kasi Penyidikan Kejati Jawa Timur, John Franky Yanafia Ariandi, SH., MH, mengatakan penggeledahan merupakan bagian dari strategi penyidikan untuk mengamankan bukti sejak awal.

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian tindakan penyidikan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PD TSKBS. Semua dokumen dan barang bukti elektronik yang disita akan kami dalami lebih lanjut,” tegas John Franky.

Ia menambahkan, temuan awal penyidikan menunjukkan adanya indikasi pengelolaan keuangan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kondisi tersebut diduga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara serta mengarah pada kepentingan pribadi pihak tertentu.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-339/M.5.5/Fd.2/02/2026. Kejati Jatim memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami tidak menutup kemungkinan adanya pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum berdasarkan hasil investigasi dan alat bukti yang kami peroleh,” tutupnya.

This post was published on 09/02/2026 10:54 am

Admin Metro24

Recent Posts

Vonis 2 Bulan, Nyawa Melayang AMI Sebut Pengadilan Negeri Surabaya Gagal Total*

Metro24, Surabaya - Putusan kontroversial Pengadilan Negeri Surabaya yang hanya menjatuhkan hukuman dua bulan penjara terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas…

5 jam ago

Polresta Sidoarjo Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung di Balongbendo Siap Panen

Metro24, SIDOARJO -Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus digencarkan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing melalui Polsek jajaran. Salah…

1 hari ago

Aksi Cepat Satlantas Polres Gresik Padamkan Motor Terbakar di Depan Terminal Bunder

Metro24, GRESIK – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik saat membantu memadamkan kebakaran sepeda motor di…

1 hari ago

Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah, Polisi Sidoarjo Masifkan Patroli Jaga Kamtibmas

Metro24, SIDOARJO -Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat situasi geopolitik di Timur Tengah, Polresta Sidoarjo…

1 hari ago

Respons Cepat Satpolairud Polres Gresik Bantu Evakuasi Jasad Lansia di Dermaga Pelabuhan Petro

Metro24, GRESIK - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Gresik bergerak cepat mengevakuasi jasad seorang pria lanjut usia yang…

1 hari ago

Bapanas RI dan Satgas Pangan Polres Gresik Sidak Pasar, Harga Bapokting Stabil

Metro24, GRESIK - Untuk menjaga stabilitas harga pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI bersama Satgas Pangan Polres Gresik melakukan sidak…

1 hari ago