News

Pengawasan Minim, Reformasi Polri Terancam Gagal?

Makassar. Metro24 – Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta menegaskan pengawasan menjadi faktor penentu dalam keberhasilan transformasi Polri.

Menurutnya, sebaik apa pun konsep reformasi yang disusun Mabes Polri, hasilnya tidak akan optimal jika tidak dibarengi pengawasan yang kuat dan konsisten di lapangan.

Pernyataan itu disampaikan I Wayan saat melakukan kunjungan kerja ke Polda Sulawesi Selatan, Kamis (6/2).

Ia menyebut dokumen transformasi Polri secara konsep sudah cukup komprehensif, namun masih lemah dalam aspek pengawasan.

“Konsep (transformasi Polri) sudah bagus, terdiri dari 35 halaman. Namun yang menarik, dari jumlah tersebut hanya tiga halaman yang membahas mengenai pengawasan. Padahal bagian inilah yang paling banyak dipersoalkan oleh para ahli dan aktivis,” ujarnya.

I Wayan kemudian menyoroti tiga fungsi strategis pengawasan internal yang dinilai krusial dalam reformasi Polri, yakni Inspektorat, Propam, dan Wasidik (Pengawasan Penyidikan).

Ia menilai, ketiganya harus diperkuat bukan hanya secara struktural, tetapi juga dari sisi kualitas personel.

Penempatan SDM terbaik di lini pengawasan, menurutnya, menjadi syarat utama agar perubahan kultur di tubuh Polri benar-benar berjalan.

“Jangan sampai jabatan pengawasan hanya menjadi formalitas. Jika ada jabatan namun tidak berfungsi mengawasi atau justru melindungi kesalahan, maka jangan heran jika masyarakat terus menuntut reformasi karena pengawasan internalnya mandek,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Tak hanya soal internal, I Wayan juga membuka wacana penguatan pengawasan eksternal.

Ia mendorong agar Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) diberi kewenangan lebih luas, termasuk dalam fungsi penyelidikan dan penyidikan terhadap pelanggaran administratif maupun etika kepolisian.

Menurutnya, penguatan peran Kompolnas penting untuk menciptakan keseimbangan kontrol serta memastikan proses reformasi berjalan lebih objektif dan berkelanjutan.

“Antara Propam dan Kompolnas itu saling melengkapi. Propam bekerja secara internal, sementara Kompolnas secara eksternal. Namun saat ini peran eksternal tersebut dirasa masih kurang kuat, sehingga perlu penguatan kewenangan jika kita ingin penegakan disiplin Polri tuntas,” pungkasnya.

This post was published on 09/02/2026 10:56 am

Tags: Polri
Admin Metro24

Recent Posts

Kapolres Gresik Ungkap Lima Kasus Kejahatan, Korban Bersyukur Motor dan Barang Berharga Kembali

Metro24, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung Kapolres Gresik…

1 jam ago

LPKAN Jatim: Stok Qurban 2026 Surplus, Tapi Kesiapan SKKH dan Dampak Rupiah Melemah Jadi Kunci Lindungi Petani

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…

6 jam ago

LPKAN Jatim: 24.365 Hewan Qurban Ditolak 2025, Pengawasan 2026 Harus Lebih Ketat*

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…

8 jam ago

Masjid Nusantara dan Rumah Zakat Gelar Seminar Strategi Kemandirian Lembaga Umat

Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…

1 hari ago

LPKAN Indonesia Soroti Risiko Fiskal, Tata Kelola MBG, dan Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Hak Dasar Rakyat

Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…

1 hari ago

Muncul ke Publik, Aipda Slamet Hutoyo Akui Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Surabaya Gelar Perkara

Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…

1 hari ago