Jakarta. Metro24 – Pemerintah menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan untuk periode 2026–2031 melalui Keputusan Presiden Nomor 18/P Tahun 2026, efektif sejak 19 Februari 2026.
Berikut susunan resmi Dewan Pengawas dan Direksi yang akan memimpin lembaga jaminan sosial ketenagakerjaan lima tahun ke depan:
Setelah pengumuman susunan kepemimpinan, pelantikan dilakukan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, mewakili Presiden. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa jaminan sosial menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat kemandirian sosial-ekonomi.
“Pemerintah harus memampukan masyarakat agar dapat hidup produktif dan bermartabat. Produktif artinya mampu mandiri, tidak bergantung pada bantuan, serta siap menghadapi berbagai tantangan kehidupan,” ujar Cak Imin dalam rilis resmi Jumat (20/2/2026).
Ia juga menekankan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memegang peran strategis dalam melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko kerja, PHK, kecelakaan, hingga kematian.
This post was published on 22/02/2026 3:53 am
Metro24, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung Kapolres Gresik…
Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…
Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…
Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…
Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…
Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…