Jakarta. Metro24 – Pemerintah menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan untuk periode 2026–2031 melalui Keputusan Presiden Nomor 18/P Tahun 2026, efektif sejak 19 Februari 2026.
Berikut susunan resmi Dewan Pengawas dan Direksi yang akan memimpin lembaga jaminan sosial ketenagakerjaan lima tahun ke depan:
Dewan Pengawas 2026–2031
- Dedi Hardianto – Ketua (Unsur Pekerja, menggantikan Muhammad Zuhri)
- Swartoko – Anggota (Unsur Pemerintah)
- Sudarso – Anggota (Unsur Pemerintah)
- Ujang Romli – Anggota (Unsur Pekerja)
- Abdurrakhman Lahabato – Anggota (Unsur Pemberi Kerja)
- Sumarjono Saragih – Anggota (Unsur Pemberi Kerja)
- Alif Noeriyanto Rahman – Anggota (Unsur Tokoh Masyarakat)
Direksi BPJS Ketenagakerjaan 2026–2031
- Direktur Utama: Saiful Hidayat (menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro)
- Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi: Ihsanudin
- Direktur Human Capital dan Umum: Harjono Siswanto
- Direktur Kepesertaan: Agung Nugroho
- Direktur Pelayanan: Trisna Sonjaya
- Direktur Pengembangan Investasi: Eko Purnomo
- Direktur Keuangan: Bambang Joko Sutarto
Setelah pengumuman susunan kepemimpinan, pelantikan dilakukan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, mewakili Presiden. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa jaminan sosial menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat kemandirian sosial-ekonomi.
“Pemerintah harus memampukan masyarakat agar dapat hidup produktif dan bermartabat. Produktif artinya mampu mandiri, tidak bergantung pada bantuan, serta siap menghadapi berbagai tantangan kehidupan,” ujar Cak Imin dalam rilis resmi Jumat (20/2/2026).
Ia juga menekankan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memegang peran strategis dalam melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko kerja, PHK, kecelakaan, hingga kematian.












