Hukrim

Polisi Tangkap Pria yang Gelapkan BPKB Mobil di Tulungagung

Metro24 – Polisi mengungkap kasus dugaan penggelapan dokumen kendaraan yang terjadi di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Pelaku memanfaatkan kepercayaan korban dengan menawarkan jasa pengurusan registrasi ulang kendaraan.

Kasus ini ditangani Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Tulungagung. Seorang pria berinisial EFS (57), warga Desa Plumbangan, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, telah diamankan sebagai tersangka.

Korban dalam perkara ini adalah Edhi Hendro Kartiko, warga Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung IPTU Andi Wiranata Tamba melalui Kasi Humas Polres Tulungagung IPTU Nanang menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada 22 Desember 2021. Saat itu tersangka menawarkan bantuan untuk mengurus registrasi ulang kendaraan milik korban.

“Karena yang menawarkan merupakan teman korban sendiri, korban percaya dan menyerahkan sejumlah uang serta BPKB kendaraan kepada tersangka untuk memproses registrasi ulang,” jelas IPTU Nanang.

Namun setelah proses yang dijanjikan selesai, dokumen kendaraan milik korban tak kunjung dikembalikan oleh pelaku.

Beberapa minggu kemudian, korban justru didatangi petugas dari perusahaan pembiayaan. Dari situ korban mengetahui bahwa BPKB miliknya telah dijadikan jaminan oleh tersangka untuk mendapatkan pembiayaan.

“Diketahui, dana hasil pembiayaan tersebut digunakan oleh tersangka untuk membayar hutang serta membayar angsuran tanpa sepengetahuan maupun izin dari korban. Akibat perbuatan korban tersebut mengalami kerugian”, sambungnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu buah BPKB kendaraan merk Nissan Evalia warna abu-abu tua metalik dengan nomor polisi AG 1621 SC. Selain itu, terdapat pula sepuluh lembar tangkapan layar percakapan WhatsApp yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Saat ini tersangka telah diamankan oleh pihak kepolisian. Sementara itu, Unit Pidum Satreskrim Polres Tulungagung masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

This post was published on 07/03/2026 4:14 pm

Admin Metro24

Recent Posts

LPKAN Jatim: Stok Qurban 2026 Surplus, Tapi Kesiapan SKKH dan Dampak Rupiah Melemah Jadi Kunci Lindungi Petani

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…

4 jam ago

LPKAN Jatim: 24.365 Hewan Qurban Ditolak 2025, Pengawasan 2026 Harus Lebih Ketat*

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…

5 jam ago

Masjid Nusantara dan Rumah Zakat Gelar Seminar Strategi Kemandirian Lembaga Umat

Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…

1 hari ago

LPKAN Indonesia Soroti Risiko Fiskal, Tata Kelola MBG, dan Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Hak Dasar Rakyat

Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…

1 hari ago

Muncul ke Publik, Aipda Slamet Hutoyo Akui Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Surabaya Gelar Perkara

Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…

1 hari ago

Aliansi Madura Indonesia Kecam Sikap Cuek Bupati dan Dinas PUPR Bangkalan Soal Makam Pahlawan yang Terbengkalai

​metro24,BANGKALAN — Kondisi Taman Makam Pahlawan (TMP) di Jl. Soekarno-Hatta No. 45, Kelurahan Mlajeh, Bangkalan, memicu gelombang protes keras dari…

2 hari ago