News

Begini Tanggapan DPR terkait Pembatasan Media Sosial untuk Anak

Metro24 – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan dukungannya terhadap wacana pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak berusia di bawah 16 tahun.

Menurutnya, kebijakan ini penting untuk melindungi generasi muda dari potensi dampak negatif di ruang digital.

“Kami melalui komisi terkait di DPR mendukung langkah kementerian yang tengah mengkaji pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak,” ujar Puan saat ditemui di Parlementaria, Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/6/2026).

Puan menilai perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam pola interaksi anak-anak dan remaja.

Oleh karena itu, menurutnya, negara perlu hadir untuk memastikan pemanfaatan media sosial tetap aman bagi tumbuh kembang anak.

Ia menambahkan, akses media sosial yang terlalu bebas bisa menimbulkan risiko, mulai dari paparan konten yang tidak sesuai usia hingga gangguan pada perkembangan psikologis anak. “Ini bukan semata-mata soal pembatasan, tetapi bagaimana kita memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan yang memadai di ruang digital,” jelasnya.

Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu menekankan bahwa beberapa negara sudah lebih dahulu menerapkan kebijakan serupa untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak. Indonesia, katanya, perlu belajar dari praktik tersebut sebagai referensi dalam merumuskan kebijakan yang tepat.

Puan menegaskan, pembahasan kebijakan ini masih memerlukan kajian komprehensif agar implementasinya tidak menghambat akses anak terhadap informasi yang bermanfaat. Keterlibatan pemerintah, DPR, dan masyarakat menjadi kunci dalam menentukan langkah terbaik.

DPR RI, lanjutnya, akan terus mengawal proses kebijakan tersebut melalui komisi terkait agar perlindungan anak di ruang digital berjalan efektif.

Menurut Puan, perlindungan generasi muda harus menjadi prioritas bersama di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.

“Kita ingin memastikan ruang digital tetap aman dan mendukung perkembangan anak secara positif,” tutupnya.

This post was published on 11/03/2026 12:32 pm

Tags: DPR RI
Admin Metro24

Recent Posts

LPKAN Jatim: Stok Qurban 2026 Surplus, Tapi Kesiapan SKKH dan Dampak Rupiah Melemah Jadi Kunci Lindungi Petani

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…

3 jam ago

LPKAN Jatim: 24.365 Hewan Qurban Ditolak 2025, Pengawasan 2026 Harus Lebih Ketat*

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…

4 jam ago

Masjid Nusantara dan Rumah Zakat Gelar Seminar Strategi Kemandirian Lembaga Umat

Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…

1 hari ago

LPKAN Indonesia Soroti Risiko Fiskal, Tata Kelola MBG, dan Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Hak Dasar Rakyat

Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…

1 hari ago

Muncul ke Publik, Aipda Slamet Hutoyo Akui Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Surabaya Gelar Perkara

Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…

1 hari ago

Aliansi Madura Indonesia Kecam Sikap Cuek Bupati dan Dinas PUPR Bangkalan Soal Makam Pahlawan yang Terbengkalai

​metro24,BANGKALAN — Kondisi Taman Makam Pahlawan (TMP) di Jl. Soekarno-Hatta No. 45, Kelurahan Mlajeh, Bangkalan, memicu gelombang protes keras dari…

2 hari ago