Metro24 – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan dukungannya terhadap wacana pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak berusia di bawah 16 tahun.
Menurutnya, kebijakan ini penting untuk melindungi generasi muda dari potensi dampak negatif di ruang digital.
“Kami melalui komisi terkait di DPR mendukung langkah kementerian yang tengah mengkaji pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak,” ujar Puan saat ditemui di Parlementaria, Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/6/2026).
Puan menilai perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam pola interaksi anak-anak dan remaja.
Oleh karena itu, menurutnya, negara perlu hadir untuk memastikan pemanfaatan media sosial tetap aman bagi tumbuh kembang anak.
Ia menambahkan, akses media sosial yang terlalu bebas bisa menimbulkan risiko, mulai dari paparan konten yang tidak sesuai usia hingga gangguan pada perkembangan psikologis anak. “Ini bukan semata-mata soal pembatasan, tetapi bagaimana kita memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan yang memadai di ruang digital,” jelasnya.
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu menekankan bahwa beberapa negara sudah lebih dahulu menerapkan kebijakan serupa untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak. Indonesia, katanya, perlu belajar dari praktik tersebut sebagai referensi dalam merumuskan kebijakan yang tepat.
Puan menegaskan, pembahasan kebijakan ini masih memerlukan kajian komprehensif agar implementasinya tidak menghambat akses anak terhadap informasi yang bermanfaat. Keterlibatan pemerintah, DPR, dan masyarakat menjadi kunci dalam menentukan langkah terbaik.
DPR RI, lanjutnya, akan terus mengawal proses kebijakan tersebut melalui komisi terkait agar perlindungan anak di ruang digital berjalan efektif.
Menurut Puan, perlindungan generasi muda harus menjadi prioritas bersama di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.
“Kita ingin memastikan ruang digital tetap aman dan mendukung perkembangan anak secara positif,” tutupnya.
This post was published on 11/03/2026 12:32 pm
Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…
Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…
Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…
Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…
Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…
metro24,BANGKALAN — Kondisi Taman Makam Pahlawan (TMP) di Jl. Soekarno-Hatta No. 45, Kelurahan Mlajeh, Bangkalan, memicu gelombang protes keras dari…