News  

Begini Tanggapan DPR terkait Pembatasan Media Sosial untuk Anak

Metro24 – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan dukungannya terhadap wacana pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak berusia di bawah 16 tahun.

Menurutnya, kebijakan ini penting untuk melindungi generasi muda dari potensi dampak negatif di ruang digital.

“Kami melalui komisi terkait di DPR mendukung langkah kementerian yang tengah mengkaji pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak,” ujar Puan saat ditemui di Parlementaria, Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/6/2026).

Puan menilai perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam pola interaksi anak-anak dan remaja.

Oleh karena itu, menurutnya, negara perlu hadir untuk memastikan pemanfaatan media sosial tetap aman bagi tumbuh kembang anak.

Ia menambahkan, akses media sosial yang terlalu bebas bisa menimbulkan risiko, mulai dari paparan konten yang tidak sesuai usia hingga gangguan pada perkembangan psikologis anak. “Ini bukan semata-mata soal pembatasan, tetapi bagaimana kita memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan yang memadai di ruang digital,” jelasnya.

Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu menekankan bahwa beberapa negara sudah lebih dahulu menerapkan kebijakan serupa untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak. Indonesia, katanya, perlu belajar dari praktik tersebut sebagai referensi dalam merumuskan kebijakan yang tepat.

Puan menegaskan, pembahasan kebijakan ini masih memerlukan kajian komprehensif agar implementasinya tidak menghambat akses anak terhadap informasi yang bermanfaat. Keterlibatan pemerintah, DPR, dan masyarakat menjadi kunci dalam menentukan langkah terbaik.

DPR RI, lanjutnya, akan terus mengawal proses kebijakan tersebut melalui komisi terkait agar perlindungan anak di ruang digital berjalan efektif.

Menurut Puan, perlindungan generasi muda harus menjadi prioritas bersama di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.

“Kita ingin memastikan ruang digital tetap aman dan mendukung perkembangan anak secara positif,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *