Ekonomi

DJP Beberkan Kenapa THR Karyawan Kena Pajak, Tapi ASN Diterima Utuh

Jakarta. Metro24 – Perbincangan soal pajak Tunjangan Hari Raya (THR) kembali ramai di media sosial.

Dalam sistem perpajakan, setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima wajib pajak dikategorikan sebagai penghasilan. Bonus, insentif, maupun THR termasuk dalam objek Pajak Penghasilan.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan, THR yang diterima karyawan swasta tetap dikenakan PPh Pasal 21.

β€œTHR dianggap sebagai bagian dari penghasilan yang diterima pekerja,” ujar DJP melalui unggahan resmi di media sosial.

Pemotongan pajak THR dilakukan bersamaan dengan penghitungan penghasilan lainnya yang diterima pegawai. Dengan kata lain, saat perusahaan membayarkan THR, jumlah tersebut tetap menjadi dasar pengenaan pajak karyawan.

Saat ini, pemotongan PPh Pasal 21 menggunakan skema Tarif Efektif Rata-rata (TER), sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023. Skema ini menyesuaikan tarif pajak dengan tingkat penghasilan dan status perpajakan masing-masing pekerja.

DJP menjelaskan, karyawan sebenarnya bisa menerima gaji dan THR secara utuh tanpa potongan pajak, dengan catatan perusahaan menerapkan skema gross up.

Dalam skema ini, perusahaan memberikan tunjangan pajak kepada karyawan sebesar nominal pajak yang terutang. Dengan begitu, pajak tidak mengurangi jumlah gaji atau THR yang diterima. Tambahan tunjangan ini tetap dapat dicatat perusahaan sebagai biaya deductible, asalkan berkaitan dengan kegiatan memperoleh, menagih, dan memelihara penghasilan.

Sementara itu, ketentuan berbeda berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, dan Polri. THR kelompok ini dibayarkan secara penuh karena pajaknya ditanggung pemerintah.

Artinya, kewajiban pajak tetap ada, tetapi pembayarannya ditanggung negara sehingga tidak mengurangi jumlah THR yang diterima pegawai.

This post was published on 11/03/2026 12:37 pm

Tags: Thr
Admin Metro24

Recent Posts

Vonis 2 Bulan, Nyawa Melayang AMI Sebut Pengadilan Negeri Surabaya Gagal Total*

Metro24, Surabaya - Putusan kontroversial Pengadilan Negeri Surabaya yang hanya menjatuhkan hukuman dua bulan penjara terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas…

1 jam ago

Polresta Sidoarjo Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung di Balongbendo Siap Panen

Metro24, SIDOARJO -Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus digencarkan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing melalui Polsek jajaran. Salah…

20 jam ago

Aksi Cepat Satlantas Polres Gresik Padamkan Motor Terbakar di Depan Terminal Bunder

Metro24, GRESIK – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik saat membantu memadamkan kebakaran sepeda motor di…

21 jam ago

Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah, Polisi Sidoarjo Masifkan Patroli Jaga Kamtibmas

Metro24, SIDOARJO -Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat situasi geopolitik di Timur Tengah, Polresta Sidoarjo…

1 hari ago

Respons Cepat Satpolairud Polres Gresik Bantu Evakuasi Jasad Lansia di Dermaga Pelabuhan Petro

Metro24, GRESIK - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Gresik bergerak cepat mengevakuasi jasad seorang pria lanjut usia yang…

1 hari ago

Bapanas RI dan Satgas Pangan Polres Gresik Sidak Pasar, Harga Bapokting Stabil

Metro24, GRESIK - Untuk menjaga stabilitas harga pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI bersama Satgas Pangan Polres Gresik melakukan sidak…

1 hari ago