News

SKB Tujuh Menteri Jadi Acuan Pemanfaatan AI di Dunia Pendidikan

Jakarta. Metro24 – Pemerintah menetapkan pedoman resmi untuk penggunaan teknologi digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam pendidikan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tujuh Menteri.

Kebijakan ini mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai dari anak usia dini, pendidikan formal, nonformal, hingga perguruan tinggi.

SKB tersebut ditandatangani oleh tujuh menteri, termasuk Menko PMK Pratikno, Menkomdigi Meutya Hafid, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Choiri Fauzi, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji, dan Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Pratikno menekankan, pedoman ini penting untuk memastikan pemanfaatan teknologi sesuai dengan perkembangan dan kesiapan anak.

“Pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan bagi anak-anak harus dilakukan secara bijak, memberi manfaat positif dan mengurangi risikonya. Kriteria umur dan kesiapan anak menjadi sangat penting dalam pengaturannya,” kata Pratikno seusai penandatanganan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026).

Ia menambahkan, anak-anak yang lebih muda harus mendapatkan kontrol lebih ketat, termasuk pembatasan durasi penggunaan teknologi dan seleksi konten yang sesuai untuk pembelajaran.

Menkomdigi Meutya Hafid menekankan, pengaturan ini krusial mengingat jumlah anak pengguna internet di Indonesia cukup besar.

“Indonesia memiliki jumlah anak pengguna internet yang sangat besar. Karena itu kita harus memastikan mereka tidak hanya menjadi target atau pasar industri teknologi, tetapi mampu memanfaatkan teknologi sesuai kesiapan mereka,” ujar Meutya.

Meutya juga menekankan, setiap penerapan teknologi baru harus memperhatikan kesiapan penggunanya. Prinsip “Tunggu Anak Siap” yang diterapkan dalam kebijakan perlindungan anak di ruang digital (PP TUNAS), juga menjadi landasan penggunaan AI di sektor pendidikan.

Pemerintah berharap SKB ini bisa menjadi pedoman bagi guru, sekolah, dan orang tua. Dengan arahan yang tepat, anak-anak Indonesia dapat mengenal dan memanfaatkan teknologi sejak dini, tanpa mengganggu perkembangan kognitif maupun pembentukan karakter.

This post was published on 14/03/2026 8:53 am

Tags: Skb menteri
Admin Metro24

Recent Posts

Vonis 2 Bulan, Nyawa Melayang AMI Sebut Pengadilan Negeri Surabaya Gagal Total*

Metro24, Surabaya - Putusan kontroversial Pengadilan Negeri Surabaya yang hanya menjatuhkan hukuman dua bulan penjara terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas…

3 jam ago

Polresta Sidoarjo Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung di Balongbendo Siap Panen

Metro24, SIDOARJO -Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus digencarkan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing melalui Polsek jajaran. Salah…

22 jam ago

Aksi Cepat Satlantas Polres Gresik Padamkan Motor Terbakar di Depan Terminal Bunder

Metro24, GRESIK – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik saat membantu memadamkan kebakaran sepeda motor di…

22 jam ago

Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah, Polisi Sidoarjo Masifkan Patroli Jaga Kamtibmas

Metro24, SIDOARJO -Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat situasi geopolitik di Timur Tengah, Polresta Sidoarjo…

1 hari ago

Respons Cepat Satpolairud Polres Gresik Bantu Evakuasi Jasad Lansia di Dermaga Pelabuhan Petro

Metro24, GRESIK - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Gresik bergerak cepat mengevakuasi jasad seorang pria lanjut usia yang…

1 hari ago

Bapanas RI dan Satgas Pangan Polres Gresik Sidak Pasar, Harga Bapokting Stabil

Metro24, GRESIK - Untuk menjaga stabilitas harga pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI bersama Satgas Pangan Polres Gresik melakukan sidak…

1 hari ago