News

Ini 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat

Metro24 – Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki peran penting, baik dari sisi ibadah maupun sosial.

Kewajiban ini ditunaikan oleh umat Muslim yang mampu, dengan tujuan membersihkan harta sekaligus membantu mereka yang membutuhkan.

Dalam pengertiannya, zakat adalah harta tertentu yang wajib dikeluarkan dan diberikan kepada golongan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. Penyalurannya pun tidak bisa sembarangan, karena sudah diatur secara jelas dalam Al-Qur’an.

Mengacu pada Surat At-Taubah ayat 60, terdapat delapan golongan (asnaf) yang berhak menerima zakat. Kedelapan golongan tersebut meliputi fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharim, fisabilillah, dan ibnu sabil.

Fakir adalah mereka yang tidak memiliki penghasilan sama sekali, sementara miskin masih memiliki penghasilan namun tidak mencukupi kebutuhan hidup. Riqab merujuk pada hamba sahaya yang ingin merdeka, sedangkan gharim adalah orang yang terlilit utang dan kesulitan membayarnya.

Adapun mualaf merupakan orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan dukungan, sementara fisabilillah mencakup mereka yang berjuang di jalan Allah. Ibnu sabil adalah musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanan, dan amil merupakan pihak yang bertugas mengelola serta menyalurkan zakat.

Itulah ulasan mengenai zakat sebagai rukun Islam beserta golongan penerimanya. Semoga informasi ini bermanfaat dan semakin mendorong umat Muslim untuk menunaikan zakat sesuai ketentuan yang berlaku.

This post was published on 18/03/2026 3:30 pm

Tags: Zakat
Admin Metro24

Recent Posts

LPKAN Jatim: Stok Qurban 2026 Surplus, Tapi Kesiapan SKKH dan Dampak Rupiah Melemah Jadi Kunci Lindungi Petani

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…

4 jam ago

LPKAN Jatim: 24.365 Hewan Qurban Ditolak 2025, Pengawasan 2026 Harus Lebih Ketat*

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…

6 jam ago

Masjid Nusantara dan Rumah Zakat Gelar Seminar Strategi Kemandirian Lembaga Umat

Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…

1 hari ago

LPKAN Indonesia Soroti Risiko Fiskal, Tata Kelola MBG, dan Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Hak Dasar Rakyat

Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…

1 hari ago

Muncul ke Publik, Aipda Slamet Hutoyo Akui Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Surabaya Gelar Perkara

Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…

1 hari ago

Aliansi Madura Indonesia Kecam Sikap Cuek Bupati dan Dinas PUPR Bangkalan Soal Makam Pahlawan yang Terbengkalai

​metro24,BANGKALAN — Kondisi Taman Makam Pahlawan (TMP) di Jl. Soekarno-Hatta No. 45, Kelurahan Mlajeh, Bangkalan, memicu gelombang protes keras dari…

2 hari ago