Hukrim

Kasus Air Keras Aktivis Melebar, DPR Minta Peran Oknum TNI Diusut

Jakarta. Metro24 – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, mendapat sorotan dari DPR RI.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian karena diduga melibatkan oknum anggota TNI. Informasi yang beredar menyebutkan, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah mengamankan empat prajurit yang diduga terkait.

Saat ini, proses pendalaman masih berlangsung. Termasuk penelusuran motif dan penyidikan lebih lanjut.

Sukamta menilai, peristiwa ini bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ia menegaskan, aksi kekerasan terhadap aktivis sipil merupakan pelanggaran serius dalam negara demokrasi.

“Peristiwa ini bukan hanya tindak kriminal biasa, tetapi juga menjadi ancaman terhadap kebebasan sipil dan ruang demokrasi. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik kekerasan seperti ini,” tegas Sukamta dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Politisi Fraksi PKS itu juga mendorong penegakan hukum dilakukan secara terbuka. Ia meminta proses berjalan profesional tanpa ada yang ditutup-tutupi.

“Kami di Komisi I DPR RI akan mengawal kasus ini secara serius. Penegakan hukum harus menyentuh hingga ke akar, termasuk jika ada pihak yang memerintahkan atau merancang aksi tersebut,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya mengungkap seluruh pihak yang terlibat. Baik pelaku langsung maupun aktor intelektual di balik kejadian tersebut.

Selain itu, Sukamta meminta adanya evaluasi di internal TNI. Hal ini dinilai penting untuk menjaga profesionalisme institusi.

“TNI adalah institusi yang sangat dihormati rakyat. Oleh karena itu, setiap pelanggaran oleh oknum harus ditindak tegas agar tidak merusak kepercayaan publik terhadap institusi secara keseluruhan,” tegasnya.

Ia juga menyinggung pentingnya perlindungan terhadap aktivis dan pembela HAM. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari komitmen konstitusional negara.

“Aktivis HAM adalah pilar penting dalam menjaga demokrasi. Negara wajib hadir memberikan perlindungan, bukan justru menjadi sumber ancaman,” jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Sukamta mengajak semua pihak mengawal kasus ini secara objektif. Ia juga mengingatkan agar tidak muncul spekulasi yang dapat memperkeruh situasi, sambil memastikan keadilan bagi korban tetap ditegakkan.

This post was published on 19/03/2026 11:56 am

Admin Metro24

Recent Posts

Masjid Nusantara dan Rumah Zakat Gelar Seminar Strategi Kemandirian Lembaga Umat

Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…

2 jam ago

LPKAN Indonesia Soroti Risiko Fiskal, Tata Kelola MBG, dan Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Hak Dasar Rakyat

Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…

2 jam ago

Muncul ke Publik, Aipda Slamet Hutoyo Akui Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Surabaya Gelar Perkara

Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…

2 jam ago

Aliansi Madura Indonesia Kecam Sikap Cuek Bupati dan Dinas PUPR Bangkalan Soal Makam Pahlawan yang Terbengkalai

​metro24,BANGKALAN — Kondisi Taman Makam Pahlawan (TMP) di Jl. Soekarno-Hatta No. 45, Kelurahan Mlajeh, Bangkalan, memicu gelombang protes keras dari…

21 jam ago

Jamaah Haji Plus Jawa Timur Tiba di Tanah Suci, Siap Jalankan Prosesi Ibadah Haji 1447 H

Metro24, Makkah, Arab Saudi – Jamaah Haji Plus Indonesia khususnya asal Jawa Timur kini telah tiba di Tanah Suci dan…

22 jam ago

Era Digital Perpustakaan Rungkut Tetap Diminati

Metro24, SURABAYA – Di era teknologi digital yang semakin mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi, posisi perpustakaan masih tak tergantikan. Buktinya,…

22 jam ago