News  

Dua Desa Serobot Lahan HGU PT Sinar Belilas Perkasa

Metro24, INHU Terkait lahan ribuan hektar yang berada di areal PT.Sinar Belilas Perkasa (SBP), tepatnya berada diwilayah dua Kecamatan Seberida dan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu, menjadi atensi aparat penegak hukum Polda Riau.

Pasalnya lahan yang dimaksud merupakan milik PT.SBP secara hukum tersebut diduga di Serobot oleh warga dua desa Sungai Raya dan Desa Kelurahan Sekip Hilir Kecamatan Rengat. Kamis/13/2025.

Ratusan warga Desa Sungai Raya,Sekip Hulu,Kecamatan Rengat, melakukan gelar aksi membentang spanduk mereka memohon kepada Presiden Republik Indonesia meminta agar lahan diberikan kepada masyarakat dua desa, mengira bahwa lahan diluar HGU.

Baca Juga :  PETI Kebun Pemda Kuansing, Ahok : Saya Tidak Ada Bekerja di Sana

Masyarakat tergolong warga dua Desa melakukan klaim memasang baleho diareal pertengahan pemukiman masyarakat Talang Jerinjing. Insiden yang terjadi turut disaksikan oleh segenap aparat penegak hukum dari Polda Riau dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi. Hadirnya aparat penegak hukum berdasarkan laporan Pihak Perusahaan Sinar Belilas Perkasa yang mana lahan dalam HGU diserobot oleh warga dua desa.

Menurut informasi dari orang kepercayaan SBP Ariadi Ambara Hsb, mengatakan dugaan penyerobotan lahan dalam HGU PT.SBP melibatkan nama seorang pejabat partai politik di Indragiri Hulu. Oknum partai politik menguasai ratusan hektar lahan yang menjadi polemik saat ini.

Baca Juga :  Uji Materi Kemungkingan Mantan Koruptor Maju Jadi Caleg Dikabulkan MA, KPU Diminta Cabut Aturan Karpet Merah

Tidak cukup sampai disini Oknum yang terlibat tidak menutup kemungkinan menjadi target utama aparat penegak hukum Polda Riau, Ariadi Ambara, menambahkan oknum dimaksud diduga inisial (SN), merupakan otak intelektual dalang dari semua perbuatan yang terjadi diareal milik PT.Sinar Belilas Perkasa (SBP). Holmes pane

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *