News  

Buang Limbah Sembangrangan, Warga Desa Gandekan Keluhkan Bau Tidak Sedap Imbas Peternakan Ayam Petelur

Metro24, BLITAR – Beberapa warga Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, mengeluhkan adanya bau yang tidak sedap diduga akibat pembuangan limbah dari peternakan ayam petelur milik saudara ‘Didik’. (Rabu, 28/05/2025).

Dari aduan masyarakat warga Desa Gandekan yang meminta namanya disamarkan kepada awak media menjelaskan, bau tidak sedap itu sering tercium ketika peternakan ayam petelur milik saudara Didik membuang limbahnya ke aliran sungai Kali Brantas yang ada di belakang kadang ayam tersebut.

Terlihat di bak kontrol penampung limbah dari pertenakan tersebut, tampak banyak belatung yang mengelilingi bak kontrol, dan dari bak kontrol tersebut air limbahnya dibuang atau dialirkan langsung melalui pipa ke sungai Kali Brantas.

Baca Juga :  Menjalin Hubungan Silaturahmi, TNI Vs Polri Bertanding Sepak Bola

“Kandangnya sudah ada sekitar 5 tahunan mas, kejadian seperti ini sebenarnya sudah berlangsung cukup lama, kurang lebih sekitar 1 tahun,” terang warga, Rabu, 21/05/2025.

“Kita sudah pernah mengadukan ke pihak Desa Gandekan, lalu dimediasi oleh pihak desa dan ada beberapa orang dari dinas mana saya juga tidak tau. Disana kita tidak bisa apa-apa karna memang kita tidak tau aturan dan peraturan daerahnya(PERDA) bagaimana,” imbuhnya.

Sementara itu, Didik selaku pemilik peternakan ayam petelur tersebut saat di konfirmasi awak media, kemarin, Selasa, 27/05/2025, terkesan menolak dan membentak awak media untuk mencari kebenaran dilokasi tersebut.

Baca Juga :  Lauching Perdana Warunk Nusantara Riau Bantu UMKM

Saat awak media memperkenalkan diri dengan sopan, tindakan didik seolah menyepelekan dengan nada yang tidak sopan.

“Sudah ndak perlu memperkenalkan, urusanya Njenengan apa?,” tanya Didik kepada awak media dengan nada yang merendahkan awak media

Padahal disana, awak media hanya mencoba mengklarifikasi terkait aduan masyarakat perihal pembuangan limbah peternakan ayam miliknya ke Sungai Kali Brantas, justru ia membuang jawabanya ke pihak desa dan dinas terkait.

“Kalau mengadukan ke kantor desa, nanti dinas peternakan, dinas lingkungan hidup, nanti selesai, hasilnya seperti apa silahkan,” jawab Didik sambil menggebrak meja yang ada disana.

Lebih lanjut, Didik juga menambahkan, bahwa usaha peternakan ayam petelur miliknya susah mempunyai ijin Analisis Mengenai Dampak Lingkung (AMDAL) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blitar,dan juga sudah ada ijin dari Dinas Provinsi Jawa Timur.(Bersambung)

Baca Juga :  Empat Tersangka Penganiayaan Suporter Ditangkap Usai Final AFF U-23, Polisi: Dipicu Spanduk Tak Berizin

(Redho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *