Jakarta, metro24 – Sidang keterangan saksi dari penggugat dihadirkan dua orang saksi dengan disaksikan oleh team pemohon di ruang sidang pengadilan Jakarta selatan pada pukul 1 an siang.
Pihak penggugat hadir pada siang hari sebelum persidangan dimulai dilokasi persidangan berjumlah kurang lebih empat orang.
Pihak pemohon bersama teamnya telah dari di lokasi pengadilan negeri Jakarta Selatan pada pukul 8:30 pagi dengan mendaftar nomor urut persidangan tersebut.
Persidangan keterangan saksi dari pihak penggugat dipimpin oleh Ketua Majelis hakim persidangan pengadilan negeri Jakarta selatan yaitu Parulian Manik,SH M.H, bersama rekan nya anggota majelis hakim pengadilan negeri Jakarta selatan pada tanggal 18/6/2025 hari Rabu kemarin.
Pihak pemohon yaitu seorang Bapak inisial HG dalam persidangan hari Rabu tanggal 18/6/2025 mencecar pertanyaan kepada saksi penggugat dengan menilai keterangan saksi dari penggugat ada nya kejanggalan dari keterangan saksi tersebut.
Hasil persidangan pada tanggal 18/6/2025 dari keputusan ketua majelis hakim yaitu Bapak Arulian Manik,SH.MH.,tersebut akan memberikan kesempatan kepada pihak pemohon seorang bapak inisial HG untuk hadirkan saksi ahli perdata yang akan digelar kembali sidangnya pada tanggal 25/6/2025 hari Rabu ini pada pukul 10:00 pagi
Keterangan pihak pemohon inisial HG tersebut yang dihimpun oleh awak media online yang keterangan tidak mau dipublikasi identitasnya dan juga saya sangat puas dan antusias hasil nya persidangan yang saya nilai perdebatan cukup menegangkan dan semangat lega suasana yang saya alami.
(Reporter H.Ranto).