News  

Diduga Lokasi Gang Pramuka Bakti I Infrastruktur Sarana Umum Dirusak Oleh Oknum Pemborong Proyek Galian PAM Tidak Ada Memakai Identitas KTA Perusahaan PAM Dan Tidak Ada Prosedur Persyaratan PerIzinan

Metro24,Jakarta,
Saat di konfirmasi oleh awak media online pihak oknum pemborong sebgai warga setempat utan kayu utara yang identitas tidak ada ditunjukan dalam menjalankan aksi aktifitas kinerja pembongkaran proyek galian infrastruktur Sarana umum publik tanpa perizinan dan tidak ada prosedur persyaratan perizinan dipegang oleh pihak oknum pemborong PAM dilokasi jalan gang Pramuka bakti I No.7 tersebut.

Adanya sikap gaduh yang tindakan oknum pemborong aktifitas proyek galian PAM yang dinilai publik dan sorotan liputan awak media online merusak,mengganggu dan ada sikap ancaman dari pihak oknum warga inisial A Asal kota Sumbar kepada awak media dengan membawa nama komunitas suku dan keluarga besar Padang serta adanya sikap pamer dengan terindikasi unsur sikap kekuasaan yang dinilai dan awak media online dilokasi proyek galian tersebut hanya menanyakan konfirmasi kepada pihak pekerja buruh proyek galian PAM saat jalankan liputan dilokasi jalan Gang Pramuka bakti I tersebut (2/8/2025).

Terjadi gesekan ada terindikasi pihak oknum warga inisial A bersama oknum pemborong proyek galian PAM tidak ada prosedur persyaratan perizinan, dan juga tidak ada indentitas KTA perusahaan PAM oknum pemborong aktifitas proyek galian PAM lokasi jalan Gang Pramuka bakti Serta tidak ada safety kinerja proyek galian dan dua orang pekerja buruh proyek galian tersebut tidak ada kelengkapan K3 yang dipakai ada dugaan pelanggaran aturan ketenagakerjaan pekerja proyek galian PAM tersebut.

Pada pukul 7 an malam,pada tanggal 31/7/2025 hari kamis malam dalam sorotan liputan awak media yaitu : ada giat giat proyek galian PAM dilakukan oleh kedua orang pekerja buruh proyek galian PAM tersebut dilokasi sarana umum publik beralamat jalan Gang Pramuka Bakti I jakarta Timur kecamatan Matraman tersebut

Oknum warga inisial A dan oknum pemborong proyek galian PAM yang indentitas tidak mau dipublikasi dikarenakan ada unsur terindikasi sikap arogan,premanisme,dan sikap tidak menyenangkan yang dinilai warga J Dan liputan awak media online tersebut, diduga sebgai oknum dalang pemicu kericuhan dilingkungan publik dan sebgai oknum menghalangi tugas awak media online dilokasi jalan Gang Pramuka bakti yang terdapat fasilitas umum yaitu :
Rambu rambu lalu lintas
Tiang listrik,tiang lampu penerangan umum,taman,JPU bengkel knalpot mobil.perumahan warga Utan kayu utara.

Tidak ada pengawasan
dari pihak Pemda setempat maupun lemahnya dan malas kinerja Pemda yang berada diwilayah Matraman tersebut yang dinilai publik hanya pembiaran cukup berdampak tidak nyaman ada oknum berkeliaran dilingkungan publik dengan tidak ada prosedur perizinan di jalani.

Pada pukul 11 an malam proyek galian tersebut telah ditutupi semen dengan ada dampak pekerjaan merusak infrastruktur Sarana umum membahayakan keselamatan pejalan kaki dan pengendara motor Roda dua saat melintas dilokasi jalan gang Pramuka bakti I Jakarta timur.

Sorotan liputan awak media online menemukan bukti pada tanggal 2/8/2025 pada pukul 23:08 malam yang jelas dan lengkap dari bukti foto, memang terbukti kuat ,”bahwa bekas galian tersebut terdapat lubang dilokasi sarana umum publik yang tidak ada tindakan perbaikan tapi pembiaran cukup meresahkan.
(Reporter Ranto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *