News  

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang SaksiTerkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

Metro24,Jakarta-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 (enam) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha, berinisial:

AN selaku Pemimpin Divisi Transaksi Pinjaman PT Bank DKI tahun 2020(5/8/2025).

Baca Juga :  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara menggelar pelatihan kemandirian bagi warga binaan.

 

SH selaku Pemimpin Grup Human Capital Bank DKI.

 

RY selaku Junior AO DBU BRI tahun 2012.

MFM selaku Junior analis ARK BRI tahun 2012.

 

PS selaku Junior Analis BRI tahun 2015.

RR selaku RM Divisi PBD LPEI.

 

Adapun keenam orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahaatas nama Tersangka ISL dkk.

Baca Juga :  DPO Bandar Narkoba Lompat Dari Lantai 3 Hotel Labersa Ternyata Oknum Sekretaris F.SPTI Kota Pekanbaru

 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

(Reporter H.Ranto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *