News  

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex(7/8/2025).

Metro24,Jakarta-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha, berinisial:

Baca Juga :  Pimpinan Redaksi Beserta Keluarga Besar dan Tim Metro24.co.id Mengucapkan HUT TNI-RI Ke-79 Tahun

MY selaku Unit Risiko Bisnis Bank Jateng.

 

WK selaku Analisis Pengembangan Bisnis Retail Bank BPD Jateng.

RLB selaku Direktur Independen PT Sritex.

 

Adapun ketiga orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahaatas nama Tersangka ISL dkk.

Baca Juga :  Hafis Maulan siregar Ketua kammi universitas Labuhanbatu sandang gelar S.P berikut selengkapnya

 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

(Reporter H.Ranto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *