Metro24, Serdang Bedagai – Setelah beberapa kali terbit pemberitaan terkait dugaan Korupsi Dana Desa Damak Gelugur Kecamatan Silinda Kabupaten Serdang Bedagai Unit Tipidkor Polres merespon dan memberi tanggapan, Jumat 8/08/25.
Hal itu langsung di sampaikannya kepada media Metro24 sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing, ia menjelaskan dengan singkat :
” Silahkan buat selembaran surat laporan dugaan Korupsi Kades Damak Gelugur Marihut Sipayung ” ungkapnya
Lanjutnya ” setelah surat di sampaikan kekantor kami bisa menindaklanjuti guna melakukan pemeriksaan sesuai prosedur.
” Jangan lupa ambil tandatangan salah satu masyarakatnya yang keberatan atau BPD biar enak kita meriksanya ” tutupnya
Kemudian di tempat yang terpisah masyarakat Desa Damak Gelugur di konfirmasi mereka menjelaskan dengan tegas ” jangankan satu orang, puluhan orang pun kami siap menandatangani pernyataan keberatan atas dugaan atau penyalahgunaan Dana Desa ” Pungkas masyarakat dengan nada tegas.
Hal yang senada di sampaikan Ketua BPD Damak Gelugur Raman Purba, ia siap menyampaikan kegiatan-kegiatan apa saja yang di korupsi Kades Marihut Sipayung.
” Saya pribadi yakin selama Marihut Sipayung menjabat Kades jika di audit ( Periksa ) pasti banyak temuan, hitung-hitung bisa mencapai suatu milliyard ” ungkap Raman.
Selain itu masyarakat Damak Gelugur yakin dan percaya kasus ini akan di tangani secara proporsional oleh tim unit Tipidkor Serdang Bedagai guna menyelamatkan aset negara dari tangan oknum yang tidak bertanggungjawab.
Menindaklanjuti kasus dugaan Korupsi pimpinan redaksi metro24 siap bersinergi dan segera kordinasi dengan Polda Sumut cq Tipidkor Polda guna menyampaikan tembusan sah secara resmi.