Metro24,Jakarta-Ada kegiatan bisnis ilegal kian marak dan merusak lingkungan berdampak cukup pencemaran yang tidak nyaman
Lokasi Bisnis ilegal dilokasi Jalan Rawa Sumur Timur Dan lokasi Kawasan JIEP terdapat lokasi penimbun Solar dan penimbun olie ilegal yang dilakukan oleh para oknum kalangan komunitas warga maupun komunitas tokoh adat Madura dengan penghasilan yang menguntungkan.
Pihak oknum pengelola penimbun solar dan oknum penimbun olie diduga menghindari sorotan liputan awak media online dengan hanya diam dan mengunci pagar dengan rantai gembok posisinya diluar jejak aktifitasnya.
Tidak ada keterangan yang diberikan oleh oknum komunitas tokoh Madura yang menjalankan kegiatan bisnis ilegal inisial HJ yaitu Bismis ilegal penimbun Solar dan penimbun olie ilegal dengan tidak ada mengantongi perizinan usaha dan tidak ada mengantongi perizinan lokasi tersebut hanya menduduki lokasi tersebut yang dinilai dan terindikasi unsur pidana.
Tidak ada tindakan peneguran dan tindakan tegas dan tindakan penangkapan dari pihak jajaran petinggi aparat kepolisian maupun team Krimsus PMJ maupun Team reserse Mabes Polri yaitu Bareskrim yang diduga sebgai oknum bekingan bisnis ilegal yang disoroti operasional cukup lama dan penghasilan cukup fantastis dari oknum bisnis ilegal tersebut.
Pihak Awak media online telah memberikan informasi keterangan alat bukti berupa foto kepada pihak Staff krimsus PMJ melalui chat wa salah satu staff krimsus PMJ tersebut inisial MA diketahui jejak ponselnya, serta tidak ada respon informasi yang didapati oleh awak media media online tersebut kemarin tanggal 9/8/2025 pada pukul 11 an dan pada pukul 12 an siang berdasarkan alat bukti ditemukan oleh pihak Staff krimsus tersebut hingga skrng maupun next berikutnya hanya penghapusan dilokasi chat wa salah satu staff krimsus PMJ.
(Reporter H.Ranto)