News  

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang SaksiTerkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Metro24,Jakarta-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022, berinisial:

SWP selaku Direktur PT Evercross Technology Indonesia.

Baca Juga :  Polres Gresik Bersama Santri Tanam Jagung Serentak, Wujud Nyata Sinergi Jaga Ketahanan Pangan

MS selaku Direktur Utama PT Tera Data Indonusa.

 

 

Adapun kedua orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022 atas nama Tersangka MUL.

 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Juga :  Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

(Reporter H.Ranto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *