News  

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Metro24,Jakarta-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, berinisial:

MS selaku VP Legal Counsel Downstream(Senin 11 Agustus 2025,).

Baca Juga :  Kadis ESDM Jatim Gagas Coaching Clinic MODI Self Service untuk Tertib IUP & SIPB

 

ESM selaku Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) periode 22 November 2019 s.d. 31 Desember 2023.

DEHL selaku Direktur PT Kalimantan Prima Persada.

 

Adapun ketiga orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka HW dkk.

Baca Juga :  Anggota Patroli Presisi Polda Metro Jaya Alami Luka Akibat Siraman Air Keras saat Bubarkan Tawuran di Kembangan, Polisi Buru Pelaku

 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

(Reporter H.Ranto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *