News  

Pasca Pesta Rakyat HUT RI di Depan Grahadi, Kepala DLH Jatim Pastikan Kebersiha Tuntas dan Taman Apsari Pulih

Metro24, SURABAYA, 19 AGUSTUS 2025* – Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Timur Nurkholis memastikan proses pembersihan area sekitar Gedung Negara Grahadi dan Taman Apsari segera rampung usai gelaran Pesta Rakyat HUT ke-80 Kemerdekaan RI pada Senin (18/8) malam.

 

Pembersihan ini dilakukan bersama-sama dengan jajaran DLH Kota Surabaya sebagai bentuk kolaborasi lintas instansi.

 

“Kami sudah koordinasi dengan DLH Kota Surabaya. Perbaikan taman segera dimulai dikerjakan agar kondisi bisa kembali seperti semula,” ujarnya di Surabaya, Selasa (19/8).

 

Nurkholis menjelaskan, setelah acara berakhir tengah malam, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa langsung memimpin pembersihan bersama Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono, seluruh kepala perangkat daerah, serta petugas kebersihan BPBD Jatim dan DLH Kota Surabaya turun langsung membersihkan kawasan Taman Apsari di depan Grahadi.

Baca Juga :  AWDI Berkomitmen Bela Wartawan / Insan Jurnalis Terintimidasi, Kriminalisasi dan Silang Sengketa Pers Bersama Praktisi Hukum Tegakan Keadilan

 

“Sesuai instruksi Ibu Gubernur, setiap selesai kegiatan, area harus segera dibersihkan agar keesokan paginya jalan bisa langsung digunakan kembali,” tegasnya.

 

Nurkholis menjelaskan bahwa pemprov Jatim akan menanggung penuh perbaikan taman yang rusak akibat injakan ribuan penonton pesta rakyat.

 

“Ibu Gubernur telah berkoordinasi dengan Bapak Wali Kota Surabaya untuk mengidentifikasi kerusakan serta tanaman yang perlu diganti. Desain taman tetap akan mengikuti bentuk sebelumnya,” katanya.

 

Selain soal kebersihan, Nurkholis menyinggung penggunaan pengeras suara saat pesta rakyat. Ia memastikan level kebisingan masih dalam batas wajar. Sebanyak tiga petugas khusus ditugaskan membawa sound level meter untuk mengukur intensitas kebisingan.

Baca Juga :  Ditintelkam Polda Riau Sambangi Ketua DPC FSPTI-KSSPI Kabupaten Siak dan Berikan Himbauan

 

Mereka membawa sound level meter berstandar SNI dan sudah di kalibrasi, cara menghitung dengan jarak 2 meter dari sumber suara, disamping itu dihitung setiap 10 detik selama 10 menit

 

“Hasilnya masih jauh dari ambang batas sesuai SE Bersama. Yang tertinggi justru saat Cak Percil, 103,7 desibel, lalu turun hingga 103,4 untuk NDX AKA. Sedangkan Habib Syech kemarin hanya 97,5 desibel,” jelasnya.

 

Sebagai informasi, Gubernur Jatim bersama Forkopimda telah menerbitkan SE Bersama Nomor 300.1/6902/209.5/2025, SE/1/VIII/2025, dan SE/10/VIII/2025 pada 6 Agustus 2025. Surat edaran itu menjadi pedoman penggunaan sound system agar tidak melanggar norma agama, kesusilaan, maupun hukum.

Baca Juga :  Diduga Kebal Hukum, Tiga Remaja Belasan Tahun Bermain Judi Remi di Tengah-Tengah Masyarakat.

 

(Redho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *