News  

PENANDATANGANAN PEMBAHARUAN PERJANJIAN HIBAH ASET ANTARA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA KERTA RAHARJA KABUPATEN

Metro24,Tangerang –Telah dilaksanakan Penandatanganan Pembaharuan Perjanjian Hibah Aset antara Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang Dengan Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng

Kota Tangerang yang bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Banten.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dr. Siswanto, S.H.,

M.H, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Yuliana Sagala, S.H., M.H, para Asisten, Kabag

TU dan Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Banten. Hadir pula Bupati Tangerang, Walikota Tangerang, Kepala Perwakilan BPKP Banten, serta para pimpinan Perumdam Tirta Kerta Raharja dan Perumdam Tirta Benteng. Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menyampaikan apresiasi atas terlaksananya penandatanganan Perjanjian Hibah antara Perumdam TKR dan Perumda TB serta penandatangan Berita Acara Serah Terima Hibah Aset Jaringan Perpipaan dan Sambungan Langganan di Wilayah II Kota Tangerang ini.“Aset daerah adalah amanah publik yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab untuk menjamin pelayanan air bersih yang lebih baik bagi masyarakat,” ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.

Pendampingan hukum yang telah dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara pada

Kejaksaan Tinggi Banten merupakan bentuk nyata peran Kejaksaan untuk memastikan

mekanisme dan pelaksanaan pembaharuan Hibah ini dilaksanakan dengan

mempedomani peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan asas umum

pemerintah yang baik.

Melalui penandatanganan ini, diharapkan tercipta kerja sama yang solid dalam

pengelolaan sumber daya air serta pengoptimalan pelayanan publik yang bermanfaat

langsung bagi masyarakat.Bahwa PERUMDAM Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang telah resmi menyerahkan aset dan pelayanan air bersih Wilayah II Kota ke PERUMDA Tirta Benteng Kota Tangerang. Penandatanganan serah terima dilakukan di Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten, Serang pada hari ini tanggal 1 September 2025. Penandatanganan yang juga dilakukan oleh kedua Pemimpin Daerah yaitu Bupati Tangerang, Bpk. Moch. Maesyal Rasyid dan Walikota Tangerang, Bpk. Sachrudin disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi

Banten, Bpk. Siswanto dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten, Bpk. Rusdi Sofyan. Pada prosesnya, PERUMDAM TKR Kabupaten Tangerang telah menyerahkan data sambungan langganan sebanyak 23 ribu sambungan langganan, maka pelayanan air

bersih di Wilayah II Kota yang mencakup Kecamatan Pruk, Kecamatan Karawaci,

Kecamatan Jatiuwung, dan Sebagian perumahan di Kecamatan Cibodas resmi dikelola oleh PERUMDAM Tirta Benteng Kota Tangerang Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid menyampaikan pendapatnya bahwa

dengan diserahkannya Sambungan Langganan ke Kota Tangerang maka Kabupaten Tangerang dapat berkonsentrasi untuk pengembangan di Wilayah Kabupaten. “Saat ini cakupan layanan sekitar 62%, dengan diserah terimakan sl kepada Kota Tangerang, kami akan berakselarasi untuk mengembangkan layanan di Kabupaten Tangerang.

Walikota Tangerang Bpk Sachrudin juga berpendapat “Momentum ini menjadi bukti nyata bahwa semangat kebersamaan dan sinergi antardaerah adalah kunci keberhasilan pembangunan. Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang sesungguhnya adalah satu kawasan yang saling terhubung, Dengan peralihan pelayanan air bersih dari PERUMDAM TKR ke PERUMDA TB, Malam

ini pada pukul 20.00 Akan dilakukan Interkoneksi (Peralihan Pengaliran Air) sampai dengan pukul 05.00 WIB. Baik dari PERUMDAM TKR maupun PERUMDAM TB telah mensosialisasikan melalui pengumuman di halaman resmi website dan media sosial masing-masing dan pesan broadcast kepada Pelanggan.

(Reporter H.Ranto).

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *